TANJUNG REDEB – Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 belum usai, tapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mesti harus menjemput momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 27 November 2024 nanti.

Gelaran pesta demokrasi lima tahunan, yakni Pemilu 2024 berjalan bersamaan dengan tahap persiapan menuju Pilkada untuk bupati dan gubernur pada tahun yang sama. Kondisi ini perdana ditemui dalam pesta demokrasi sejak demokrasi berjalan di Indonesia.

Pemilu 2024 Februari 14 tahun ini, masih akan temui proses pemungutan dan penghitungan suara, sekitar dua pekan lagi.

Pada waktu yang bersamaan, terbit Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2/2024, tentang penentuan tahapan dan jadwal pilkada untuk pemerintahan level provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut jadwal, saat ini telah masuk dalam tahap penyusunan rencana program dan kebutuhan anggaran dimulai sejak Jumat (26/1/2023) lalu.

Meski belum ada jadwal proses tahapan yang padat, pada akhirnya nanti hingga menuju pemungutan suara Pilkada 2024 akan teradapat agenda yang beririsan dengan kegiatan Pemilu 2024.

Saat ditemui awak berauterkini.co.id, Ketua KPU Berau Budi Hardianto, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun proposal untuk menyambut Pilkada 2024. Meskipun sejatinya, pemerintah daerah bersama KPU Berau telah bersepakat terkait pendanaan pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

“Anggarannya sudah diajukan dan disetujui oleh Pemkab Berau melalui dana hibah pilkada. Jadi, anggaran sudah klir,” ujar pria yang akrab disapa Budi.

Dua agenda pesta demokrasi akan erat irisannya pada waktu yang sama, kala pemilu tahun ini berjalan dua putaran. Maka, pada Juni 2024 mendatang KPU se Indonesia kembali menjalankan agenda yang telah disiapkan KPU RI.

Sementara, selang dua bulan kemudian, pada Mei hingga Agustus 2024 KPU sudah harus membuka keran pendaftaran bagi calon kepala daerah (cakada) yang maju di jalur non partai alias independen.

“Dari situ saja, kita bisa lihat kalau ada agenda yang dilakukan secara bersamaan, meskipun kegiatannya berbeda,” ujarnya.

Menyadari akan menerima pekerjaan yang berat, pihaknya mencoba untuk bekerja secara profesional, terutama dalam sisi manajemen internal KPU, hingga manajamen SDM dan kesehatan para petugas penyelenggara pilkada.

“Fokus dan tenaga kami pastikan akan terkuras, karena ini akan dilakukan bersamaan,” katanya.

Ihwal kebutuhan SDM, mulai dari Keompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kemudian Panitia Ad Hoc tingkat kelurahan dan desa Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tingkat kecamatan (PPK) bakal berakhir pada April 2024 mendatang.

Kelompok Adhoc bentukan KPU ini, merupakan kepanitiaan pemungutan suara yang disiapkan khusus untuk pemilu. Sementara, untuk Pilkada akan ada susunan panitia baru yang dibentuk kembali KPU Berau.

“Tapi bisa saja, KPPS, PPK dan PPS itu akan dilibatkan kembali, setelah lalui proses evaluasi,” terangnya.

Porsir tenaga yang cukup besar dalam gelaran pesta demokrasi tahun ini, diharapkan para petugas dan anggota KPU Berau maupun Bawaslu, tetap menjaga kesehatan di tengah aktivitas yang tinggi pada tahun ini.

“Tetap jaga kesehatan. Tugas kita masih panjang,” pesan Budi. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h