Foto: Ketua KPU Berau Budi Harianto
TANJUNG REDEB- Daerah pemilihan (Dapil) untuk pemilu 2024 untuk legislatif atau DPRD kabupaten Berau, dipastikan tidak ada perubahan jumlah, ataupun penambahan kursi yang diperebutkan. Masih tetap 4 dapil.
Hanya, terjadi perubahan jumlah kursi, lantaran ada beberapa dapil bertambah jumlah wilayahnya. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto mengatakan, perubahan jumlah kursi itu terjadi di dapil 1 meliputi wilayah Kecamatan Tanjung Redeb dan dapil 2 yang terdiri Kecamatan Gunung Tabur, Teluk Bayur, dan Kecamatan Segah.
Adapun dapil 3 yang meliputi Biatan, Talisayan, Batu Putih, Bidukbiduk, Pulau Derawan dan Kecamatan Maratua tidak ada perubahan. Begitu juga dengn dapil 4 yang terdiri dari Sambaliung, Tabalar dan Kelay.
Pada pemilu legislatif 2019 lalu, dapil 1 berjumlah 9 kursi dan dapil 2 berjumlah 8 kursi. Di pemilu 2024 nanti, jumlah kursi di dapil 1 hanya 8, sementara jumlah kursi yang direbutkan di dapil 2 menjadi 9.
“Jadi yang berubah hanya jumlah kursi di dapil 1 dan 2 saja. Sementera untuk dapil 3 dan 4 sama seperti 2019 lalu,” katanya, kemarin.
Perubahan ini kata Budi, terjadi berdasarkan jumlah penduduk. Dimana pada dapil 2 jumlah terbaru pemilih mencapai 78.041 jiwa. Sedangkan Dapil 1 yakni Tanjung Redeb hanya ada 73.326 jiwa. Dengan kondisi seperti itu, maka dilakukan skema peralihan kursi dapil.
Kemudian untuk dapil 3 yakni, Talisayan dengan 16.208 jiwa, Bidukbiduk, 7.509 jiwa, Pulau Derawan 13.546 jiwa, Maratua 3.921 jiwa, Batu Putih 8.967 jiwa dan juga Biatan 8.851 jiwa, dengan jumlah total mencapai 59.002 jiwa.
“Dapil 3 masih tetap memperebutkan 7 kursi,” ujarnya.
Sedangkan dapil 4 dengan 3 kecamatan yakni, Sambaliung 42.226 jiwa, Kelay 6.523 jiwa dan Tabalar 7.592 jiwa, memperebutkan 6 kursi, dengan total jiwa mencapai 56.341 jiwa.
“Jadi total daftar pemilih terbaru (DPTb) saat ini adalah 266.710 jiwa. Dan jumlah kursi tetap 30 tidak penambahan, meskipun dapil 1 dan 2 ada perubahn jumlah kursi yang diperebutkan,” katanya.
Adapun desas-desus rencana penambahan jumlah kursi di DPRD Berau menjadi 35, menurut Budi tidak dapat terealisasi. Pasalnya, jumlah pemilih di Berau belum mencapai 300 ribu jiwa. Apabila jumlah pemilih bisa mencapai 300 ribu jiwa, maka penambahan kursi kemungkinan bisa dilakukan.
“Tidak bisa, karena jumlah pemilih di Berau belum mencukupi sesuai dengan yang dipersyaratkan,” pungkasnya. ().