BERAU TERKINI – Pemerintah pusat tengah mematangkan kebijakan WFH bagi ASN.

Pemerintah berencana menghemat anggaran dan efisiensi energi, langkah ini dilakukan menyusul potensi krisis energi dari perang di Tiimur Tengah.

Salah satu kebijakan efiesiensi energi adalah dengan menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home.

Kebijakan work from home atau WFH bakal diterapkan oleh pemerintah pusat. Nantinya, ASN pemerintah pusat wajib WFH sekali dalam sepekan.

Menurut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, persiapan penerapan kebijakan WFH sudah cukup matang.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/@menkeuri)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/@menkeuri)

Dia mengatakan, pengumuman kebijakan WFH bagi ASN akan diumumkan oleh Menko Perekeonomian Airlangga Hartarto.

“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (yang mengumumkan), nanti Pak Menko Perekonomian,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dikutip dari laporan CNN Indonesia.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penerapan WFH bagi ASN kemungkinan besar akan diterapkan tiap hari Jumat.

Alasannya karena hari Jumat adalah hari yang pendek dan berdampak paling kecil ke produktivitas.

“Kalau diliburkan kan dipilih yang dampaknya paling kecil ke produktivitas. Jumat kan paling pendek jam kerjanya, jadi loss-nya paling kecil,” jelasnya.

Purbaya Yudhi Sadewa melanjutkan, kebijakan WFH wajib bagi ASN, adapun untuk sektor swasta kemungkinan bersifat imbauan.

“Yang jelas, pabrik-pabrik yang itu enggak ikut (WFH). Swasta wajib enggak ya? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” ucapnya.