BERAU TERKINI – Pemerintah membuka opsi untuk membatasi permainan atau games online PUBG, imbas kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara.
Ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11) lalu.
Polisi mengungkap pelakunya adalah siswa SMAN 72 Jakarta Utara.
Pelaku atau anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu melakukan aksinya dengan mempelajari tutorial pembuatan ledakan dari internet.
ABH juga melakukan aksi karena kerap mengonsumsi konten kekerasan ekstrem.
Pihak pemerintah pun berupaya mengurangi konsumsi konten ekstrem dari anak-anak.
Termasuk membatasi permainan yang penuh kekerasan seperti game online PUBG.
Merespons wacana tersebut, pihak Komdigi mengaku masih akan mencermati larangan tersebut.
“Saya akan cermati dulu kalau bicara soal kebijakan game online,” kata Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi Raden Wijaya Kusumawardhana dikutip dari CNN Indonesia.
“Bentuknya (tindak lanjut) seperti apa, nanti ya dari bu menteri aja yang akan menjawabnya,” tambahnya.

Wacana pembatasan game online pertama kali diutarakan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.
Saat itu Prasetyo Hadi menyampaikan respon Presiden Prabowo soal ledakan SMAN 72 Jakarta Utara.
Termasuk soal upaya pembatasan game online yang mengandung kekerasan seperti PUBG.
“Beliau tadi menyampaikan bahwa, kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online,” kata Prasetyo Hadi.
“Misalnya contoh, PUBG. Itu kan di situ, kita mungkin berpikirnya ada pembatasan-pembatasan ya, di situ kan jenis-jenis senjata, juga mudah sekali untuk dipelajari, lebih berbahaya lagi. Ini kan secara psikologis, terbiasa yang melakukan yang namanya kekerasan itu sebagai sesuatu yang mungkin menjadi biasa saja,” katanya.
