BERAU TERKINI – Pemerintah resmi meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 untuk menyambut bulan Ramadan dan Idulfitri. Salah satu poin krusial adalah penetapan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere bagi para pekerja.
Kebijakan pengaturan kerja fleksibel ini berlaku selama lima hari pada pertengahan hingga akhir Maret. Jadwal pelaksanaannya jatuh pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi kepadatan arus mudik sekaligus menjaga roda ekonomi tetap berputar di triwulan pertama. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi peluncuran paket kebijakan tersebut di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/02/2026).
Aturan Teknis dan Hak Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta para kepala daerah mendorong perusahaan memberikan kesempatan WFA kepada karyawannya. Ketentuan teknis pelaksanaan akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.
Yassierli menegaskan bahwa pelaksanaan kerja fleksibel ini tidak akan memotong jatah cuti tahunan pekerja. Hak upah juga tetap diberikan penuh sesuai perjanjian kerja atau nominal saat bekerja di kantor.
Ia memastikan pekerja yang menjalankan skema ini tetap berkewajiban menyelesaikan tugas seperti biasa.
“Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya,” kata Yassierli.
Pengecualian Sektor Esensial
Kebijakan ini tidak berlaku pukul rata bagi seluruh sektor industri. Bidang usaha yang berkaitan langsung dengan operasional pabrik atau pelayanan publik tetap harus bekerja di lokasi.
Sektor yang dikecualikan antara lain layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, hingga industri makanan dan minuman. Pemerintah menilai sektor manufaktur dan esensial lainnya memegang peranan vital dalam proses produksi harian.
Stimulus Bantuan Pangan
Selain pengaturan jam kerja, paket stimulus ini juga mencakup diskon tarif transportasi dan bantuan sosial pangan. Pemerintah menyiapkan beras dan minyak goreng bagi jutaan keluarga penerima manfaat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut total anggaran bantuan pangan mencapai belasan triliun rupiah untuk menjaga daya beli.
“Bantuan ini ditargetkan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat dari kelompok desil 1-4, dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp11,92 triliun,” pungkasnya.
