Foto: Jalan Pegat Bukur yang sebelum dan sessudah di lakukan pengaspalan. 

TANJUNG REDEB- Dinas Pekerjaan Umum dan Penantaan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau, kembali melanjutkan pengaspalan Jalan Poros Pegat Bukur di Kecamatan Sambaliung, sepanjang 1.500 meter.

Kabid Preservasi Jalan dan Jembatnan, DPUPR Berau, Junaidi mengatakan, akses jalan yang diaspal itu, merupakan akses menuju tiga kampung yaitu Kampung Pegat Bukur, Kampung Inaran dan Kampung Bena Baru.

“Sudah berjalan. Ini merupakan Wujud kepedulian pemerintah daerah dalam memudahkan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut,” ujarnya.

Adapun nilai pekerjaan pengaspalan jalan tersebut yakni, Rp 6.458.319.963,00 yang bersumber dari APBD Berau 2023. Lama pekerjaan kurang lebih 120 hari kalender.

“Panjang penanganan aspal 1.553 meter,” katanya.

Kegiatan Lanjutan Pengaspalan Jalan Poros Pegat Bukur, kata Junaidi, adalah upaya pemerintah daerah Kabupaten Berau, untuk meningkatkan kemantapan dan konektivitas jalan agar terwujud pemerataan dan keadilan.

Sehingga, menciptakan pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan antar wilayah atau kampung, dan meningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Dengan meningkatnya akses jalan, maka ekonomi masyarakat juga akan meningkat dan berkembang,” jelasnya.

Selain mengerjakan Lanjutan Pengaspalan Jalan Poros Pegat Bukur, DPUPR Berau juga melakukan penanganan longsor pada bahu jalan di Sta 600 sepanjang 74 m. Penanganan ini dilakukan agar kerusakan yang diakibatkan longsor tidak semakin parah.

“Karena ada beberapa titik jalan berpotensi longsor, maka itu harus ditangani juga, agar tidak berdampak pada kerusakan jalan,” pungkasnya. (/ADV)

Reporter: Hendra Irawan