TANJUNG REDEB – Pembangunan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mengarah ke Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, tinggal menunggu pembebasan lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana, menjelaskan bahwa saat ini masih proses pembebasannya.
“Karena belum dibebaskan, peta bidangnya belum keluar. Kalau sudah keluar, baru tim aprasial melakukan penghitungan. Yang jelas pembebasan tahun ini,” terangnya, Kamis (18/4/2024).
Dijelaskan, lahan TPA sendiri lokasinya mengarah ke Kampung Pegat Bukur (Kecamatan Sambaliung), jika melalui Kecamatan Teluk Bayur. Luas lahannya kurang lebih 20 hektare.
Hanya, kata Mustakim, lahan yang akan dibebaskan lebih dulu yakni 5 hektar. Pasalnya, jika lahan yang dibebaskan melebihi 5 hektar maka kewenangannya ada di pemerintah provinsi.
“Lokasinya kalau kita dari Labanan (Teluk Bayur) ada simpang tiga menuju Pegat Bukur. Lokasinya di sana. Jadi, awalnya lima hektare dulu yang akan kita bebaskan,” jelasnya lagi.
Adapun untuk skema TPA tersebut, menurutnya, akan menggunakan Sanitary Landfill. Mustakim juga menyampaikan, pembangunannya nanti cukup jauh dari tepi jalan, sehingga tidak akan mengganggu warga yang berada di sekitar lokasi TPA.
“Jadi, jalan masuknya tetap dibiarkan hutan. Kita akan buat seperti buffer zone,” katanya.
Selain TPA, kemungkinan juga akan dibangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
“Karena dalam masterplannya, ada IPLT-nya. Untuk DED dan FS-nya juga sudah dilelang,” ungkapnya.
Pembangunan TPA sendiri sudah dianggarkan Rp17 miliar, untuk lahan 5 hektar. Hanya saja, kemungkinan bisa saja anggarannya lebih besar dari perkiraan sebelumnya.
“Masih bisa bertambah. Rencananya multi years,” paparnya.
Diperkirakan, sebelum beroperasinya rumah sakit baru di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb, TPA sudah dipindah.
Apalagi saat ini, pihaknya hanya melakukan pembuangan sampah di bagian belakang TPA sekarang, tidak lagi di bagian depan.
“Dua tahun lagi, sepertinya rumah sakit baru bisa digunakan. Karena pembangunannya akan dilakukan bersamaan. Kalau dua tahun lagi, TPA-nya sudah dipindah,” prediksi Kepala DLHK Mustakim. (*)
Reporter : Hendra Irawan
Editor : s4h