BALIKPAPAN – Pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup di IKN bakal diawasi dari kantor Pusdal LH di Balikpapan, Kaltim.
Kementerian Lingkungan Hidup membangun Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan (Pusdal) Regional Kalimantan di Balikpapan, Kaltim.
Menurut Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq pembangunan Kantor Pusdal Regional Kalimantan di Balikpapan, Kaltim, karena lokasinya sebagai daerah penyangga Ibukota Nusantara atau IKN.
Dia mengatakan, pembangunan Pusdal Regional Kalimantan juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengawasi lingkungan hidup.
Termasuk dalam memastikan pembangunan yang masih berlangsung di IKN tidak mengabaikan prinsip kelesterian lingkungan.
“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 73 dan 77 memberi mandat kepada menteri untuk melakukan second line inspection, yaitu pengawasan lanjutan ketika pemerintah daerah tidak menjalankan fungsinya,” kata Hanif Faisol Nurofiq dikutip dari Beritasatu.
“Pembangunan di IKN harus menjunjung tinggi kelestarian lingkungan. Kantor ini akan memastikan bahwa proses pembangunan berjalan dengan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mengapresiasi pembangunan Kantor Pusdal Regional Kalimantan di Balikpapan, Kaltim.
Dia mengatakan hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat yakni Kementerian Lingkungan Hidup dalam koordinasi, pengawasan dan pengendalian Lingkungan Hidup.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Kehadiran Pusdal LH ini bukan hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga bagian dari strategi nasional dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, khususnya di Kalimantan termasuk di Kaltim,” kata Rudy Mas’ud dikutip dari akun Instgram resmi Pemprov Kaltim.
Menurutnya, lokasi Kantor Pusdal Regional Kalimantan di Balikpapan juga tepat khususnya dalam rangka mengawasi pembangunan IKN.
“Pusdal LH memainkan peran strategis dalam pengendalian pencemaran, pemulihan ekosistem, serta pemantauan lingkungan berbasis data dan teknologi. Kehadirannya sangat penting untuk memastikan pembangunan IKN dan wilayah sekitarnya tetap berada dalam koridor kelestarian lingkungan,” katanya.
