BERAU TERKINI – DPMK Berau menyampaikan meski anggaran alokasi dana kampung dipangkas namun tiap kampung tetap menerima minimal Rp 1 miliar dari Pemkab Berau.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau memastikan rasionalisasi Anggaran Dana Kampung (ADK) dilakukan secara menyeluruh agar seluruh program prioritas kampung tetap dapat berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan total ADK Berau tahun ini mencapai Rp145 miliar.
Meski mengalami penyesuaian, ia menegaskan tidak ada kampung yang menerima ADK di bawah Rp1 miliar, bahkan sebagian kampung masih menerima hingga Rp2 miliar.
“ADK ini kita rasionalisasi, sama seperti yang dilakukan OPD. Kalau OPD biaya konsumsi, cetak, perjalanan dinas dirasionalisasi, kampung juga harus melakukan hal yang sama. Ini sebuah keharusan,” ujarnya.
Menurut Tenteram Rahayu, rasionalisasi dilakukan agar pembiayaan yang bersifat wajib tetap dapat terlaksana. Jika tidak dilakukan, banyak kegiatan kampung yang justru tidak bisa dibiayai sama sekali.
Beberapa contoh rasionalisasi yang dilakukan antara lain pada santunan masyarakat miskin.
Jika sebelumnya bantuan melalui ADK sebesar Rp500 ribu per orang per bulan, kini disesuaikan menjadi Rp300 ribu per bulan, sejalan dengan kebijakan BLT dari APBN.

“Ini kita samakan. Bukan berarti tidak dibantu, tapi disesuaikan dengan kondisi keuangan,” jelasnya.
Selain itu, biaya operasional PAUD juga mengalami penyesuaian. Insentif posyandu, kader, hingga perjalanan dinas di kampung turut dirasionalisasi.
Bahkan pembiayaan kegiatan seremonial seperti perayaan hari jadi kampung, hari besar keagamaan, serta anggaran hadiah juga dipangkas dari nominal sebelumnya.
“Yang tadinya bisa sampai Rp100 juta, sekarang kita turunkan. Tidak bisa lagi menggunakan tarif sebelum adanya kebijakan efisiensi,” tegas Tentram.
Tak hanya itu, santunan kematian yang sebelumnya Rp 4 juta juga akan diturunkan. Namun ia menegaskan bantuan tetap diberikan meski nominalnya disesuaikan.
Dengan langkah rasionalisasi ini, DPMK Berau berharap seluruh kebutuhan dasar dan program prioritas kampung tetap dapat tercover secara adil dan berkelanjutan.
“Bukan berarti karena dirasionalisasi lalu orang meninggal tidak dibantu. Tetap dibantu, hanya saja nilainya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya.(*)
