TANJUNG REDEB – Kekhawatiran bahwa program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menggilas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah ada akhirnya ditepis.
Pemerintah justru menegaskan bahwa program ini membuka peluang baru bagi para pelaku UMKM untuk bergabung dan tumbuh dalam ekosistem yang lebih besar.
Alih-alih menjadi pesaing, Kopdes dirancang untuk menjadi wadah atau induk bagi berbagai potensi usaha di tingkat kampung. Hal ini dibenarkan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, menjelaskan bahwa UMKM adalah tulang punggung dari program ini.
“Kopdes Merah Putih bukanlah sebuah ancaman bagi UMKM. UMKM justru dapat menjadi bagian anggota Kopdes, karena beberapa UMKM yang ada di Berau ini sudah menghasilkan produk unggulan kampung,” terang Hidayat.
Nantinya, setiap Kopdes akan memiliki beragam unit usaha, dan para pelaku UMKM dianjurkan untuk menjadi anggota yang akan menjalankan unit-unit tersebut.
Dengan demikian, usaha yang selama ini berjalan mandiri dapat terintegrasi dalam sebuah badan hukum yang lebih kuat dan profesional.
Model ini merupakan bentuk pemberdayaan baru. Apalagi, Kopdes akan mengelola unit usaha vital seperti gerai sembako, layanan obat, klinik desa, hingga ditugaskan sebagai penyalur bantuan pemerintah seperti pupuk dan gas bersubsidi.
Hidayat menambahkan bahwa model ini adalah kesempatan emas bagi UMKM untuk naik kelas. Pelaku usaha tidak lagi berjuang sendiri-sendiri, melainkan disatukan dalam sebuah lembaga yang terstruktur.
“Jadi kami sangat mendorong UMKM yang sudah menghasilkan produk unggulan untuk mendaftar dan berkolaborasi. Ini adalah kesempatan untuk tumbuh bersama dalam satu ekosistem yang kuat,” tutupnya. (Adv/aya)