BERAU TERKINI — Kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun sejumlah puskesmas di Kabupaten Berau, belakangan ini kerap menjadi sasaran kritik tajam dari masyarakat.

Keluhan utama yang muncul berkaitan dengan sikap petugas yang dianggap kurang ramah, tidak komunikatif, hingga terkesan “judes”, terutama saat melayani pasien pengguna BPJS Kesehatan.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menegaskan, pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan internal.

Fokus utama saat ini adalah peningkatan kompetensi menyeluruh yang mencakup aspek keterampilan, pengetahuan, hingga perubahan perilaku dan sikap dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie.

Salah satu tantangan terbesar yang diidentifikasi oleh Dinas Kesehatan adalah kesiapan mental para tenaga kesehatan (nakes).

Lamlay mengakui, dalam proses perekrutan selama ini, masih ditemukan nakes yang secara psikologis belum benar-benar siap untuk berinteraksi langsung dengan banyak orang dalam tekanan kerja yang tinggi.

“Yang perekrutan tenaga itu diupayakan idealnya harus ada assessment psikotes, karena banyak nakes-nakes yang secara psikologi enggak siap,” ujar Lamlay, Senin (13/4/2026).

Lamlay menjelaskan, bekerja di sektor kesehatan secara otomatis menuntut kesiapan untuk berhubungan dan berinteraksi dengan berbagai karakter pasien.

Ia menilai, kemampuan melayani bukan sekadar tugas administratif, melainkan bagian dari karakter individu.

Fakta di lapangan menunjukkan adanya perbedaan tipikal petugas.

Terdapat individu yang memang memiliki jiwa melayani secara alami, namun ada pula yang justru merasa terbebani dengan interaksi publik.

Hal inilah yang menjadi tantangan besar bagi Dinas Kesehatan dalam menyamaratakan standar keramahan di seluruh unit layanan.

“Namanya kita melakukan untuk perbaikan sistem pengelolaan layanan. Kompleks sih masalahnya, cuma ya mudah-mudahan ke depannya kita bisa terapkan reward and punishment,” tegasnya.

Penerapan sistem reward and punishment (penghargaan dan sanksi) diharapkan menjadi solusi konkret untuk mendisiplinkan para tenaga medis maupun administratif. 

Dengan sistem ini, petugas yang memberikan pelayanan prima akan mendapatkan apresiasi.

Sementara mereka yang melanggar kode etik pelayanan atau bersikap buruk kepada pasien akan menerima konsekuensi tegas.

Upaya ini dilakukan semata-mata untuk memastikan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang manusiawi dan profesional dapat terpenuhi tanpa adanya diskriminasi status kepesertaan. (*)