BERAU TERKINI – Berikut ini penjelasan Diskominfo Berau soal pemasangan iklan di videotron yang berada di Tanjung Redeb.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau membuka layanan iklan komersial di videotron milik pemerintah daerah sebagai upaya optimalisasi aset sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi mengatakan pengenaan pajak iklan videotron telah diatur melalui sejumlah peraturan daerah dan peraturan bupati.
Kebijakan tersebut difokuskan untuk memaksimalkan pemanfaatan aset daerah serta mendorong kontribusi terhadap PAD.
Dia menjelaskan, tarif penayangan iklan ditetapkan Rp200 ribu untuk durasi 1 menit 30 detik dengan frekuensi 10 kali tayang per hari di satu titik videotron.
“Jadi untuk satu titik biayanya Rp 200 ribu untuk 10 tayang dalam sehari, jika ingin menayangkan materi di enam titik videotron yang tersedia, maka biaya yang dibutuhkan Rp1,2 juta per hari,” jelasnya pada Berauterkini.co.id, Minggu (15/2/2026).

Layanan ini terbuka bagi semua pelaku usaha baik perorangan maupun kelompok yang ingin mempromosikan usaha atau kegiatannya.
Namun, terdapat pembatasan konten sesuai aturan daerah, yakni larangan menayangkan iklan rokok, minuman keras, serta materi yang mengandung unsur pornografi.
Saat ini, pemerintah daerah mengoperasikan enam unit videotron yang tersebar di titik strategis di Tanjung Redeb, Berau.
Seperti di Jalan Milono di sekitar rumah jabatan bupati, Perempatan Kilo 5, Simpang Empat KFC, Jalan Murjani I, serta kawasan Sambaliung dan Gunung Tabur.
Didi menegaskan pemerintah daerah siap memfasilitasi masyarakat yang ingin mempromosikan usahanya melalui videotron, dengan memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku dan mengajukan permohonan langsung ke kantor Diskominfo Berau.
Kebijakan ini diharapkan menjadi sarana promosi yang efektif bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat sektor ekonomi kreatif dan pendapatan daerah di Berau.
“Sudah ada beberapa pelaku usaha dan universitas serta perusahaan juga yang beriklan bahkan sudah mulai ditayangkan,” ujarnya. (*)
