Foto: Kapolres Berau Akbp Shindu Brahmary saat jumpa pers terhadap pelaku penikaman di Jalan Kemakmuran
TANJUNG REDEB- Pelarian pelaku penikaman pemuda di Jalan Kemakmuran, Tanjung Redeb, berinisial BN (26) pada 1 Januari lalu, berakhir sudah. Pasalnya, pelarian pelaku ke Balikpapan berhasil diamankan Satreskrim Polres Berau.
Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya didampingi KBO Reskrim, Ipda Thamrin H dan Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi menjelaskan, pelaku penikaman berinisian AR (26). Saat ini pelaku sudah diterapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, tersangka berhasil diamankan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan pada 4 Januari lalu sekira pukul 11.00 Wita.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Berau, untuk proses lebih lanjut,” katanya, Selasa (10/01/2023)
Tersangka dikatakannya diancam dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (4) KUHPidana karena melakukan penganiaayaan kepada korban menggunakan senjata tajam.
“Ancaman hukumannya penjara 5 tahun,” jelasnya.
Adapun korbannya kata Shindu, saat kejadian langsung dilarikan ke RSUD Berau untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ini, kondisinya sudah kian membaik.
“Korban selamat, meskipun mengalami beberapa luka di bagian lain selain dua tikaman di bahu,” katanya.
Untuk diketahui, penganiayaan tersebut bermula dari korban dan pelaku merayakan malam tahun baru di salah satu bangsalan, di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Tanjung Redeb. Saat itu antara korban dan tersangka saling bersenggolan di depan bangsal, sehingga memicu kesalahpahaman.
Menurut hasil pemeriksaan, saat itu tersangka dalam pengaruh minuman keras. Saat itu sempat terjadi keributan namun sempat dilerai. Tetapi, bukannya situasi kondusif, tersangka malah mengambil pisau dapur dari dalam bangsal.
“Kemudian tersangka mendatangi mengejar korban dan mendorongnya sampai terjatuh. Tersangk kemudian menikamnya kearah bagian kepala, namun meleset mengenai bahu korban. Itu dilakukannya dua kali, kiri kanan bahu korban luka tikaman,” jelasnya.
Usai menganiaya, tersangk langsung melarikan diri, agar tidak tertangkap aparat keamanan. Bahkan, tersangka juga berniat meninggalkan pulau Kalimantan, apabila pelariannya tidak cepat dihentikan Satreskrim.
“Beruntung pelaku cepat diamankan di Pelabuhan Ssmayang Balikpapan,” pungkasnya. (/)