Foto: Pj Sekda Berau Agus Wahyudi

TANJUNG REDEB – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK paruh waktu (Part Time) sebagai satuan kerja baru dalam lingkungan pemerintahan, menjadi topik menarik beberapa pekan belakangan ini. Wacana itu muncul seiring dengan revisi UU tentang ASN oleh legislator di DPR-RI.

Wacana itu muncul sebagai alternatif pemerintah untuk menghapuskan kelompok kerja tenaga honorer. Menilik data, seluruh Indonesia terdapat sebanyak 2,3 juta tenaga honorer yang bakal terancam kehilangan pekerjaan bila aturan baru itu resmi disahkan oleh pemerintah.

Sebagai pengguna jasa tenaga honorer, Pemkab Berau pun mengambil ancang-ancang untuk menyesuaikan aturan tersebut diterapkan di daerah. Meski keputusan tersebut belum bulat, pemerintah daerah kian rajin untuk menerjemahkan makna tugas dan fungsi PPPK Part Time tersebut.

Saat ditemui awak media Berau Terkini, Pj Sekda Berau Agus Wahyudi mengatakan sejauh ini kajian tersebut masih belum menelurkan kepastian. Sehingganya, daerah masih menunggu produk hukum terkait aturan tersebut.

“Kami masih menunggu produk hukumnya keluar,” kata Agus sapaan dia, pada Selasa (18/7/2023).

Namun, secara pribadi ia memahami PPPK Part Time merupakan tenaga yang dapat digunakan pemerintah dalam menunjang kinerja dalam dinas tertentu. Penggunaan jasa tersebut, dimaknai dapat difungsikan dalam keadaan tertentu saja.

Ia mencontohkan, Bapenda yang tiap tahun mesti mengirimkan berkas SPT tahunan ke wajib pajak daerah. Kerjaan tersebut dianggap sebagai tugas yang berat tapi SDM di kantor tersebut tidak mencukupi. Jasa PPPK Part Time, menjadi alternatif dalam tugas tersebut.

“Tapi itu parsial. Tidak semua urusan dinas harus pakai jasa PPPK Part Time,” jelas dia.

Lebih jauh, ia menafsirkan niat pemerintah pusat yang menginginkan agar jumlah ASN di Indonesia lebih rasional. Sebab, bila ditambah dengan jumlah honorer angkanya sangat besar. Itu dianggap terlalu membebani anggaran negara dan daerah.

“Artinya pemerintah pusat ingin benar-benar menghilangkan status tenaga kerja honorer,” sebutnya.

Diakhir, dirinya pun berpesan kepada tenaga honorer di Bumi Batiwakkal untuk tidak panik bakal kehilangan pekerjaan pada tahun ini. Sebab, alternatif yang tengah disiapkan pemerintah dapat menjadi jawaban atas keresahan tenaga non-ASN tersebut.

“Nanti bakal kami kaji lagi,” tuturnya mengakhiri wawancara dengan awak Berau Terkini. (*)

Reporter: Sulaiman