BERAU TERKINI – Seorang oknum pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara di Kabupaten Berau menjadi sorotan setelah diduga meminjam uang dari sejumlah nasabah di tempatnya bekerja.

Kasus ini mencuat setelah beberapa nasabah mendatangi kantor bank untuk menagih utang kepada yang bersangkutan.

Kepala BPD Kaltimtara Berau, Bambang Pratama, membenarkan adanya nasabah yang datang mencari oknum pegawai tersebut.

Namun, ia menegaskan, persoalan itu merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi bank.

“Memang ada nasabah yang datang untuk menagih utang kepada oknum pegawai ini. Tapi karena persoalan ini tidak berkaitan dengan BPD Kaltimtara, kami sarankan diselesaikan secara pribadi dengan yang bersangkutan,” jelas Bambang.

Bambang mengaku pihaknya tidak mengetahui secara detail kasus tersebut.

Ia menyebut, pinjam-meminjam itu terjadi secara personal antara oknum pegawai dan para nasabah yang telah menaruh kepercayaan kepadanya.

Menurutnya, tidak sedikit nasabah yang memberikan pinjaman kepada oknum tersebut.

Kepercayaan itu muncul karena yang bersangkutan telah lama bekerja di BPD Kaltimtara serta dikenal sebagai warga lokal yang kerap berinteraksi dengan nasabah.

“Karena sudah lama bekerja dan merupakan warga lokal, jadi banyak yang percaya ketika dia meminjam uang. Tapi sekarang yang bersangkutan sudah cukup lama mangkir dan tidak masuk kerja,” ujarnya.

Saat ini, oknum pegawai tersebut masih berstatus sebagai karyawan, namun telah dinyatakan mangkir.

Pihak bank memastikan akan segera mengambil langkah tegas.

“Statusnya mangkir. Tapi tetap akan diberhentikan karena sudah tidak masuk kerja. Kami juga tidak mengetahui keberadaannya saat ini,” pungkasnya. (*)