BERAU TERKINI – Terdapat sejumlah modus yang dilakukan oleh makelar untuk merugikan nasabah, Pegadaian Tanjung Redeb minta warga waspada.

Masyarakat harus lebih waspada terhadap praktik makelar yang memanfaatkan kenaikan harga emas untuk mencari keuntungan dari surat gadai.

Kepala Pegadaian Tanjung Redeb, Heri Wibawa, mengatakan praktik seperti ini tidak hanya terjadi di Tanjung Redeb, tetapi juga di sejumlah wilayah lain seperti Sangatta, Nunukan, dan daerah lain.

“Bukan hanya di Tanjung Redeb. Di wilayah lain juga ada kejadian serupa. Biasanya ini dimanfaatkan oleh makelar saat harga emas naik,” ujar Heri Wibawa.

Menurutnya, para makelar ini membujuk nasabah untuk menjual surat gadai yang dimiliki dengan iming-iming sejumlah uang tunai.

Surat gadai tersebut kemudian digantikan dengan nominal sebesar nilai pinjaman beserta kewajiban yang harus dibayar, ditambah sedikit uang tambahan agar nasabah merasa diuntungkan.

“Nasabah seolah-olah merasa untung karena dapat tambahan Rp500 ribu. Padahal, kalau pinjamannya ditambah langsung di Pegadaian, benefit yang didapat bisa jauh lebih besar dari itu,” jelasnya.

Investasi Jangka Panjang Dengan Menabung Emas di Pegadaian
Berbagai macam model emas yang ada di Kantor Pegadaian Cabang Tanjung Redeb.(📸Diva)

Heri menegaskan, banyak nasabah yang belum mengetahui bahwa ketika harga emas naik, pinjaman yang sudah berjalan sebenarnya bisa ditambah. Ketidaktahuan inilah yang dimanfaatkan oleh para makelar.

Untuk mencegah hal tersebut, Pegadaian aktif melakukan edukasi, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp kepada nasabah.

Pihaknya juga mendorong nasabah memanfaatkan aplikasi digital Pegadaian, seperti Pegadaian Digital atau Pegadaian 3.

“Di aplikasi itu sudah ada simulasi, nasabah bisa lihat sendiri berapa tambahan pinjaman yang bisa didapat. Jadi ketika ada yang datang menawarkan beli surat gadai, nasabah sudah paham hak dan keuntungan yang ia miliki,” tuturnya.

Pegadaian juga memperketat proses penebusan emas. Jika barang gadai ditebus oleh orang lain menggunakan surat kuasa, petugas akan melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik, bahkan melalui video call bila diperlukan.

“Kalau ada yang menebuskan, kami biasanya konfirmasi dulu ke nasabah. Dari situ kami juga sekaligus mengedukasi, misalnya menyampaikan bahwa emasnya masih bisa ditambah pinjaman sampai sekian. Jadi nasabah tahu, bukan hanya dikasih tambahan kecil seperti yang ditawarkan makelar,” jelasnya.(*)