TANJUNG REDEB – Protokol kesehatan ketat bakal diterapkan bagi siapa pun yang akan masuk areal Markas Polres Berau. Sesuai instruksi dari Mabes Polri, setiap yang berkunjung ke markas kepolisian, harus menunjukkan aplikasi pedulilindungi.

Disampaikan Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono kepada awak media, langkah pencegahan penyebaran Covid-19 bisa dilakukan dengan aplikasi pedulilindungi. Saat ini diakuinya, pihaknya sedang mempersiapkan sarana pendukung termasuk barcode dari Kementrian Kesehatan.

“Nanti, kita masih menunggu petunjuk teknisnya dari satuan atas,” jelasnya pada Selasa, 21 September 2021.

Sejauh ini Polres Berau belum memberlakukan aturan itu. Pasalnya sarana pendukungnya masih dalam proses penyiapan. “Iya belum, tapi mungkin tidak lama lagi,” katanya saat disinggung kapan pemberlakuan aturan dari pusat tersebut.

Dengan penggunaan aplikasi pedulilindungi, diharapkan bakal memudahkan pendataan tentang riwayat kesehatan seseorang. Selain itu, kata Anggoro, langkah ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk membantu pemerintah dalam memutuskan mata rantai penularan Covid-19.

“Selain itu, bagi warga yang ingin ke Polres, wajib membawa persyaratan lainnya, misal jika ingin membuat SIM, ya bawa persyaratan pembuatan SIM,” ujarnya.

Pemberlakuan kebijakan itu sendiri bukan hanya untuk kepentingan Polres Berau. Sistem pada aplikasi pedulilindungi ini juga untuk perlindungan diri, keluarga dan masyarakat secara luas. Nantinya, pelacakan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 bakal lebih mudah dan cepat.

“Ya jelas, tujuannya untuk melindungi, kita juga peduli dengan kesehatan masyarakat dan anggota,” pungkasnya.(*) Editor: RJ Palupi