Foto: Penyerahan berkas oleh DPC PDI Perjuangan Berau ke KPU Berau.

TANJUNG REDEB – Pengurus DPC PDI Perjuangan Berau dan DPD Partai NasDem, secara resmi mengantarkan berkas pencalonan 30 kader Bacaleg yang bakal bertarung pada Pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang, ke Kantor KPU Berau, pada Kamis (11/5/2023).

Dua partai tersebut secara bergantian mengantarkan berkas model B-Pencalonan Legislatif. DPC PDI Perjuangan mengantar sekira pukul 10.00 Wita pagi. Sementara DPD NasDem satu jam setelahnya.

Dalam kesempatan pertama, Ketua DPC PDI Perjuangan Atilagarnadi menyatakan, penyerahan berkas pada hari ini dilakukan secara serentak atas instruksi pengurus pusat.

“Penyerahan berkas hari ini dilakukan serentak, mulai dari tingkat daerah hingga pusat,” kata Atilagarnadi atau yang akrab disapa Gatot.

Dari hasil pengecekan berkas sementara, dia menyampaikan ada catatan yang diberikan oleh KPU terkait kelengkapan berkas bacaleg.

Namun, kata dia pihak KPU juga memberikan kesempatan perbaikan berkas yang masih memerlukan proses verifikasi.

“Kami diberikan kesempatan untuk perbaikan oleh KPU Berau,” ujar dia.

Dia juga mengatakan, pihaknya telah memenuhi jumlah kebutuhan jumlah calon di empat dapil. Dengan jumlah sebanyak 30 calon yang berasal dari kader PDI Perjuangan.

Dengan rincian kuota terbagi mulai dari Dapil 1, 8 kader. Kemudian Dapil 2, 9 kader. Selanjutnya Dapil 3, 6 kader. Terakhir Dapil 4, 7 kader.

“Jumlahnya genap 30 kader yang kami calonkan,” ujarnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD NasDem Berau Liliansyah, mengatakan. Pengumpulan berkas tersebut dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten kota di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah kami memenuhi jumlah kuota maksimal, sebanyak 30 kader,” kata Lili sapaan dia.

Ia beharap, tidak ada berkas kader yang tersangkut dengan kabar syarat yang belum terpenuhi.

“Kami yakin semua berkas sudah sesuai dengan syarat yang ditentukan KPU dalam PKPU Nomor 10/2023,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan pihaknya tidak menemukan kekurangan dari berkas yang diberikan oleh pengurus partai.

Hanya saja, ia bakal mengkonfirmasi pengurus bila menemukan kekurangan pasca verifikasi yang dilakukan oleh KPU Berau.

Termasuk berkas pendaftaran model B-Bakal Calon Legislatif masuk dalam berkas yang diantar. Yang telah melalui pengecekan dalam sistem Silon KPU RI.

“Dokumen pengajuan bakal calon yang disetujui pengurus pusat sudah diserahkan, dan lengkap,” kata Budi.

Ihwal syarat keterwakilan dari calon perempuan pun diakuinya telah terpenuhi. Dengan kuota minimal 30 persen dari total 30 bacaleg yang diajukan.

“Semua terpenuhi termasuk keterwakilan perempuan,” ujarnya.

Diketahui, verifikasi administrasi yang Bakal dilakukan pada 15 Mei 2023 mendatang. (*)

Reporter: Sulaiman