|
Editor : Redaksi

JAKARTA – PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Komarudin Watubun mengungkapkan, pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.

“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin dilansir Kompas.com, Selasa (17/12).

Menurut Komarudin, SK tersebut ditetapkan sejak 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto. Sedangkan untuk pemecatan Gibran dan Bobby, lanjut Komarudin, dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Kedua surat tersebut ditetapkan pada 4 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, PDI-P juga melarang Jokowi, Gibran, dan Bobby untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai.

“Melarang saudara tersebut di atas pada diktum 1 untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI-P,” jelas Komarudin.

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi,” sambungnya.

Komarudin menambahkan, DPP PDI-P juga tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh Gibran dan Bobby ke depannya.

Daftar Lengkap 27 Kader PDIP yang Dipecat Termasuk Jokowi

PDI-P mengumumkan pemecatan terhadap 27 kader partai karena pelanggaran sepanjang periode Pilpres dan Pilkada serentak 2024, Senin (16/12). Tiga di antaranya adalah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Sementara 24 lainnya adalah kader-kader PDI-P yang dinyatakan melanggar kode etik dan disiplin partai.

Pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari maju Pilkada 2024 dari partai lain hingga tidak mendukung calon kepala daerah dari PDI-P.

Berikut daftar 27 kader PDI-P yang dipecat terkait Pilpres dan Pilkada 2024:

  1. Lalu Budi Suryata – Kader asal Nusa Tenggara Barat. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  2. Putu Agus Suradnyana – Kader asal Bali. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  3. Putu Alit Yandinata – Kader asal Bali. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  4. Muhammad Alfian Mawardi – Kader asal Kalimantan Tengah. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  5. Hugua – Kader asal Sulawesi Tenggara. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  6. Elisa Kambu – Kader asal Papua Barat Daya. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  7. John Wempi Wetipo – Kader asal Papua Tengah. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  8. Willem Wandik – Kader asal Papua Tengah. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  9. Suprapto – Kader asal Papua Barat Daya. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  10. Gunawan HS – Kader asal Jawa Timur. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  11. Heriyus – Kader asal Kalimantan Tengah. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  12. Ery Suandi – Kader asal Kepulauan Riau. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  13. Fajarius Laia – Kader asal Sumatera Utara. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  14. Mada Marlince Rumaikewi – Kader asal Papua. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  15. Feri Leasiwal – Kader asal Maluku Utara. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  16. Lusiany Inggilina Damar – Kader asal Maluku Utara. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  17. Dorthea Gohea – Kader asal Sumatera Utara. Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  18. Weski Omega Simanungkalit – Kader asal Sumatera Utara. Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI-P.
  19. Arimitara Halawa – Kader asal Sumatera Utara. Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI-P.
  20. Camelia Neneng Susanty Sinurat – Kader asal Sumatera Utara. Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI-P.
  21. Sihol Marudut Siregar – Kader asal Sumatera Utara. Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI-P.
  22. Hilarius Duha – Kader asal Sumatera Utara. Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI-P.
  23. Yustina Repi – Kader asal Sumatera Utara. Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI-P.
  24. Effendi Muara Sakti Simbolon – Kader asal Sumatera Utara. Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI-P.
  25. Joko Widodo – Kader asal Jawa Tengah. Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
  26. Gibran Rakabuming Raka – Kader asal Jawa Tengah. Melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari partai lain.
  27. Muhammad Bobby Afif Nasution – Kader asal Sumatera Utara. Melanggar etik partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari partai lain.