TANJUNG REDEB – Menghindari penyimpangan dalam pengelolaan dana kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau semakin mengintensifkan pengawasan serta pembinaan terhadap pemerintah kampung.

Upaya ini dijalankan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kecamatan, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum. Tujuannya memastikan setiap rupiah dari dana kampung digunakan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kampung, termasuk Dana Desa, Alokasi Dana Kampung (ADK), serta sumber dana lainnya yang bersifat transfer dari pemerintah.

“Kami aktif melakukan pembinaan dan membangun kolaborasi strategis dengan Kejaksaan melalui program Jaga Desa sebagai bagian dari pengawasan menyeluruh,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Dia menjelaskan, regulasi penggunaan dana kampung sudah sangat jelas yang mencakup sektor pangan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta kelembagaan. Tantangannya kini ada pada konsistensi aparatur kampung dalam menjalankan tugas sesuai aturan.

“Sudah ada pedoman yang rinci, tinggal bagaimana pelaksanaannya dijalankan secara disiplin dan bertanggung jawab,” katanya.

Untuk itu, DPMK secara berkala mengadakan pelatihan dan bimbingan teknis agar para perangkat kampung memahami setiap aspek regulasi keuangan. Bukan hanya kepala kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) juga dilibatkan sebagai elemen pengawas dari dalam.

“Kami memperkuat pemahaman dan kapasitas mereka supaya tidak terjadi kesalahan administratif maupun pelanggaran karena kelalaian,” jelas Tenteram.

Keberadaan program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Berau turut memberikan nilai tambah. Melalui pendekatan edukatif dan hukum secara langsung ke kampung-kampung, Kejaksaan membantu mencegah terjadinya korupsi dalam pengelolaan anggaran desa.

“Peran aktif kejaksaan ini kami sambut positif. Dengan mereka turun langsung ke kampung, dialog terbuka bisa terjadi. Ini sangat efektif dalam menumbuhkan kesadaran hukum,” tambahnya.

Meski berbagai mekanisme sudah diperkuat, Tenteram menekankan, integritas dan komitmen dari aparatur kampung tetap menjadi faktor penentu.

Dengan sinergi pengawasan lintas lembaga, edukasi berkelanjutan, dan keterlibatan langsung di lapangan, dia berharap potensi pelanggaran bisa ditekan.

“Namun, semua kembali kepada kesadaran dan tanggung jawab masing-masing aparatur kampung,” pungkasnya. (*/Adv)