BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau bergerak cepat merespons insiden perusakan fasilitas parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) yang terjadi pada Rabu (25/2/2026).
Melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, pemerintah menetapkan langkah strategis guna memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi tetap berjalan.
Rapat tersebut menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Diskoperindag, Bapenda, Satpol PP, DPUPR, hingga Kepala UPT Pasar.
Berdasarkan hasil pertemuan, disepakati bahwa penarikan retribusi parkir di kawasan pasar terbesar di Bumi Batiwakkal tersebut akan tetap dilanjutkan, namun dialihkan kembali ke sistem manual untuk sementara waktu.

Keputusan ini diambil mengingat mesin parkir elektronik mengalami kerusakan cukup parah akibat aksi protes pedagang beberapa hari lalu.
Sembari menunggu proses perbaikan perangkat teknologi tersebut selesai, petugas di lapangan akan menarik retribusi secara manual.
“Penarikan retribusi tetap dilanjutkan dengan manual sambil menunggu perbaikan,” ujar Said saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).
Selain mengenai teknis operasional parkir, rapat tersebut juga menghasilkan keputusan tegas terkait aspek hukum dari insiden perusakan fasilitas negara tersebut.
Pemerintah daerah secara resmi telah melaporkan pengaduan terkait perusakan portal elektronik ke Polres Berau untuk diproses lebih lanjut secara hukum.
“Kami sedang menunggu tindak lanjut hasil pengaduan yang sudah disampaikan ke Polres Berau terkait perusakan portal elektronik,” tegasnya.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai jalan tengah untuk menjaga kondusivitas di lingkungan pasar, sekaligus menegaskan aturan retribusi tetap berlaku meski terjadi penolakan terhadap sistem digitalisasi. (*)
