Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Berau, Sri Juniarsih dan Gamalis alias SraGam, bertandang ke acara Konsolidasi Nasional Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di ICE BSD, Tanggerang, menjemput B1KWK, Selasa (20/8/2024).

Diketahui, agenda itu merupakan pemberian surat keputusan rekomendasi dukungan ke para bakal calon yang bakal bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini. SK B.1-KWK itu diberikan langsung oleh Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Ahmad Syaikhu.

Pada agenda itu, DPP PKS mengeluarkan sebanyak 365 formulir persetujuan dengan kode B.Parpol.KWK sebagai syarat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap daerah.

Bakal calon Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan dia diundang ke acara konsolidasi kader bersama dengan pasangannya Sri Juniarsih.

“Alhamdulillah, kami sudah menerima sudah menerima B1KWK dari PKS,” kata Gamalis, dalam video instagram @beraubisa, pada Rabu (21/8/2024).

Dijelaskan, berkas tersebut pun melengkapi berkas yang sebelumnya diterimanya, mulai dari surat tugas, B1KWK, hingga B.Parpol-KWK.

Dengan bekal itu, diyakini pada 27 Agustus mendatang akan mendaftarkan diri ke KPU Berau dengan berkas yang lengkap, sembari menunggu surat dukungan administrasi dari parpol lainnya yang masuk dalam koalisi SraGam.

“Semoga berkah,” ucapnya.

Pada hari yang sama, pasangan SraGam melanjutkan kunjungan ke kantor DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Menurut kabar yang beredar, SK serupa akan diberikan pada pasangan balon tersebut.

Dimana sebelumnya, pada awal Agustus 2024 lalu, para pengurus DPC Perindo Berau, telah memastikan surat rekomendasi akan dikeluarkan partai besutan Hari Tanoesoedibyo tersebut, setelah PPP dan PKS mengumumkan pasangan SraGam.

Sebagai informasi, saat ini baru 1 partai dari 6 partai yang mendukung pasangan SraGam yang memberikan SK rekomendasi resmi. Diantaranya, PKS, PPP, Golkar, Demokrat, Perindo dan PAN dengan jumlah 14 kursi raihan Pemilihan Legeslatif (Pileg) 2024 lalu. (*)