Foto: Ketua Bappilu DPD Demokrat Kaltim, Andi Sunandar

SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim), kini telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Demokrat Kaltim, Andi Sunandar mengatakan, untuk pendaftaran bakal calon Partai Demokrat sudah dibuka selasa Selasa (20/9/2022) lalu.

“Pembukaan sudah dimulai. Pendaftaran uni akan dibuka selama satu bulan ke depan,”

Dikatakan, dengan telah dibukanya pendaftaran itu, menjadi penjaringan tahap awal kami. Setelah penjaringan awal dilakukan, kemudian akan dilakukan proses-proses atau tahapan selanjutnya.

“Dengan pembukaan yang dilakukan lebih awal, diharapkan bisa mendapatkan putra-putri Kaltim yang mau menjadi penyambung suara rakyat,” ujar Andi.

Ia menambahkan, seluruh Sekretariat Partai Demokrat baik itu tingkat kabupaten/kota dan provinsi, akan menjadi lokasi pengambilan formulir pendaftaran bakal calon legislatif dari Partai Demokrat.

“Kita sudah buka sekretariat secara berjenjang. Kalau di 10 kabupaten/kota, bisa datang ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Tapi, kalau ingin mencalonkan diri di tingkat provinsi bisa datang ke DPD,” jelasnya.

Namun, jika ada masyarakat yang berdomisili di kabupaten/kota, juga ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif tingkat provinsi, bisa melakukan pendaftaran di sekretariat DPC terdekat.

Proses pendaftaran Bacaleg menurut dia, akan dilakukan semudah dan sefleksibel mungkin. Bahkan, pihaknya juga menyiapkan sistem pendaftaran online.

“Jadi fleksibel saja untuk pengambilan formulir ini,” terangnya.

Disinggung soal target perolehan kursi di legislatif, Andi menjelaskan, bahwa Partai Demokrat pastinya mengharapkan peningkatan jumlah perolehan kursi dari pemilu terdahulu. Namun pada dasarnya, Partai Demokrat mengharapkan semua daerah pemilihan dapat diisi kader Demokrat.

Apalagi, Demokrat sudah melakukan rakor Bappilu se-Kalimantan Timur. Di sana, jelas Andi, sudah terurai target-target perolehan masing-masing kabupaten/kota.

“Misalnya, kita menginginkan penambahan kursi dari 33 di kabupaten/kota se-Kaltim menjadi 51 kursi. Kalau untuk di provinsi dari 3 kursi menjadi minimal 6 maksimal 8, sehingga terisi semua,” tuturnya.

Untuk meraih target-target ini, dikatakannya, membutuhkan bakal caleg yang tidak hanya memiliki keinginan ikut pemilu. Namun yang paling penting adalah, memiliki visi/misi jelas dan jaringan yang luas. Serta mau berkoalisi dengan rakyat.

“Pertama memang harus memiliki visi/misi yang jelas dan mau berkoalisi dengan rakyat, karena itu arahan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diperkuat dengan ketua DPD. Selain itu, tentu kemampuan pribadi, dan hal-hal lainnya yang nantinya memang berkaitan dengan proses kelayakan dalam pemenangan,” pungkasnya. (/)