SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Paripurna ke-27 pada Kamis (13/6/2024) untuk membahas Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fitriyani, menekankan pentingnya Rapat Paripurna ini sebagai bagian dari kewajiban konstitusional dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Fitriyani berharap peningkatan realisasi anggaran pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain yang sah dapat meningkatkan kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kutai Timur.

“Pendapatan daerah yang sah diharapkan dapat lebih ditingkatkan di berbagai sektor, terutama sektor yang belum tersentuh, agar dapat lebih meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya saat menyampaikan Pandum Fraksi PPP di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim.

Menurut Fitriyani, realisasi pendapatan belanja daerah tahun 2023 mencapai Rp7,54 triliun, yang merupakan 84,18% dari total anggaran belanja sebesar Rp8,96 triliun. Pendapatan tersebut digunakan untuk belanja operasi dan belanja modal, dengan harapan dapat mendorong pembangunan dan memacu ekonomi masyarakat.

Fraksi PPP juga meminta agar pemerintah meningkatkan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan investasi modal jangka panjang pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Peningkatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fitriyani menekankan perlunya keterpaduan dan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif untuk menyatukan kebijakan pembangunan, serta memastikan proses kontrol dan pengawasan berjalan dengan lancar. Hal ini penting agar realisasi visi misi politik Bupati dan Wakil Bupati yang tercantum dalam RPJMD 2021-2026 tidak tertunda.

“Harapan Fraksi kami dan seluruh anggota DPRD Kutim, semua proses tersebut dapat berjalan dengan lancar, sehingga tidak akan mengakibatkan tertundanya realisasi janji visi misi politik Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya. (Adv)