SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 pada Kamis (13/6/2024) untuk membahas Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Siang Geah, menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah bagian penting dari proses demokrasi dan merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjaga akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Ia menekankan bahwa hal ini bertujuan untuk memastikan penganggaran pemerintahan daerah dilakukan secara efektif, efisien, dan transparan.

“Pertanggungjawaban ini merupakan bentuk akuntabilitas kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif,” ujar Siang Geah saat menyampaikan Pandum di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim.

Siang Geah juga menyoroti beberapa catatan penting yang disampaikan oleh Fraksi PDI-P setelah menganalisis Nota Pengantar Raperda. Beberapa catatan tersebut meliputi:

  1. Hasil Audit BPK: Tidak adanya lampiran hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan kajian tambahan fraksi.
  2. Realisasi Pendapatan: Meskipun realisasi Pendapatan TA 2024 melebihi target, Fraksi PDI-P meminta penjelasan terkait sektor-sektor yang menyokong penambahan pendapatan tersebut.
  3. Penjelasan Sumber Pendapatan: Permintaan untuk penjelasan mengenai sumber penambahan pendapatan daerah yang sah untuk evaluasi ke depan.
  4. Surplus dan SILPA: Terjadinya surplus atau kelebihan pendapatan daerah di luar perencanaan serta adanya sisa anggaran belanja (SILPA) yang perlu diperjelas.
  5. Realisasi OPD: Permintaan agar Bupati melengkapi rincian terkait realisasi dan capaian target masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Nota Pengantar Raperda.

Meskipun Fraksi PDI-P mengapresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Kutim berdasarkan hasil audit BPK RI, mereka menegaskan bahwa masih terdapat beberapa temuan di beberapa OPD yang perlu diperbaiki. Fraksi PDI-P berharap masukan ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengelolaan anggaran di masa mendatang. (Adv)