SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 pada Kamis (13/6/2024) untuk membahas Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), Mulyana, menyampaikan apresiasi terhadap capaian Kabupaten Kutim dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, ia juga menekankan perlunya perbaikan dalam tata kelola keuangan agar dapat memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Fraksi AKB menilai, meskipun capaian saat ini baik, akan lebih optimal jika dilakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah,” ungkap Mulyana saat menyampaikan Pandum di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim.
Mulyana menjelaskan bahwa dasar hukum untuk penyampaian nota penjelasan Raperda ini meliputi UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No.64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, dan Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Mulyana, setelah pemerintah menyampaikan nota penjelasan mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, fraksi-fraksi DPRD akan memberikan pandangan umum mereka. Ia juga menyoroti bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu ditingkatkan, dan tidak seharusnya bergantung sepenuhnya pada sektor pertambangan.
“Pengelolaan kekayaan daerah harus digali lebih lanjut, termasuk potensi pendapatan dari retribusi dan pajak daerah,” tambahnya.
Fraksi AKB berharap pemerintah dapat memberikan respons positif terhadap pandangan umum yang disampaikan, serta segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tersebut.
“Diharapkan agar segera dibentuk Pansus untuk melakukan pembahasan mendalam mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini,” tutup Mulyana. (Adv)