BERAU TERKINI – Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kalimantan Timur menjadi panggung dua agenda krusial bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rapat tersebut membahas tuntas pertanggungjawaban APBD 2024 sekaligus mengesahkan aturan main baru bagi internal dewan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, diawali dengan jawaban pemerintah provinsi atas pandangan umum fraksi-fraksi. Jawaban itu terkait Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyoroti sejumlah tantangan yang memengaruhi kinerja fiskal daerah. Diantaranya adalah fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana dari pusat.

Menanggapi itu, Hasanuddin Mas’ud memastikan pembahasan akan dilanjutkan secara mendalam oleh Badan Anggaran. “Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan,” ujarnya, Senin (23/6/25).

Era Baru Etika Legislatif

Agenda kedua berfokus pada penguatan integritas lembaga legislatif. Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara.

Dokumen tersebut memuat sejumlah penyempurnaan signifikan. Diantaranya penambahan mekanisme mediasi, penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika.

Rancangan peraturan itu kemudian disetujui secara bulat oleh seluruh anggota dewan yang hadir. Pengesahan ini menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh di lingkungan DPRD Kaltim.

“Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tutur Subandi.