BERAU TERKINI – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) memulai tahapan pembahasan awal rancangan peraturan daerah (ranperda). Regulasi ini akan menjadi landasan untuk pengelolaan lingkungan hidup di Kaltim.

Rapat perdana Pansus yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025), difokuskan pada penyusunan agenda kerja. Ketua Pansus Guntur, didampingi anggota Pansus Fadly Imawan dan Budianto Bulang, akan segera melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah sebagai pihak inisiator.

Rapat juga menyusun agenda kerja, termasuk pemetaan isu-isu lingkungan strategis, identifikasi kebutuhan pengaturan, serta koordinasi lintas kelembagaan dengan instansi terkait. Ini merupakan upaya untuk mendorong peraturan daerah yang selaras dengan kondisi aktual.

Dengan dimulainya pembahasan ranperda PPPLH ini, DPRD Kaltim berharap hadirnya peraturan daerah yang mampu menjawab dinamika dan tantangan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD Kaltim dalam mendorong peraturan daerah yang selaras dengan kondisi aktual dan kebutuhan masyarakat,” kata Guntur.

“Kami akan menjadwalkan konsolidasi dengan pemerintah daerah sebagai pihak inisiator, agar substansi Ranperda PPPLH benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan arah kebijakan yang tepat bagi Kaltim,” tutupnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)