BERAU TERKINI – Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) DPRD Provinsi Kalimantan Timur memulai pembahasan awal ranperda. Tujuannya adalah untuk menjadi landasan regulasi pengelolaan lingkungan hidup di daerah.

Rapat perdana Pansus digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025). Rapat tersebut berfokus pada penyusunan agenda kerja, sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pansus ke depan.

Ketua Pansus Guntur, didampingi anggota pansus Fadly Imawan dan Budianto Bulang, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan karena Pemda merupakan inisiator regulasi.

“Kami akan menjadwalkan konsolidasi dengan pemerintah daerah sebagai pihak inisiator, agar substansi Ranperda PPPLH benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan arah kebijakan yang tepat bagi Kaltim,” ujar Guntur.

Agenda kerja yang disusun meliputi pemetaan isu lingkungan strategis, identifikasi kebutuhan pengaturan, serta koordinasi lintas kelembagaan dengan instansi terkait.

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD Kaltim dalam mendorong peraturan daerah yang selaras dengan kondisi aktual dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)