BERAU TERKINI – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat ini melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur.

Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim.

Sarkowi menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman.

“Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi.

Ia menyampaikan, pendidikan di Kaltim tidak hanya mengejar nilai akademik. Namun, juga harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini.

“Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor,” ujarnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)