Reporter : Redaksi
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

JAKARTA,- Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas memangkas alur distribusi pupuk bersubsidi. Mulai Januari 2025, pupuk bersubsidi langsung disalurkan ke petani tanpa melewati banyak birokrasi.

Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pupuk Indonesia (Persero), Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dan instansi terkait lainnya di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (12/11/2024) seperti dikuti dari Beritasatu.com.

“Kita baru saja memutuskan pupuk yang subsidi yang selama ini banyak sekali aturan-aturan atau banyak sekali yang mengatur mengenai pupuk bersubsidi itu sehingga sampai kepada petani atau yang memerlukan. Nah, baru saja kita rapat, kita pangkas,” ungkap Zulhas.

Zulhas menjelaskan, alur distribusi pupuk bersubsidi akan diinstruksikan langsung oleh Kementan kepada Pupuk Indonesia. Kemudian, Pupuk Indonesia akan menyalurkan langsung ke gabungan kelompok tani (Gapoktan).

Selanjutnya, Gapoktan akan bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke individu petani. Alur distribusi hingga data penerima nantinya akan dipertanggungjawabkan secara langsung kepada Kementan.

“Jadi penanggung jawab pupuk bersubsidi Kementan. Nanti SK-nya tidak lagi dari bupati dan gubernur dan 8 kementerian, bayangkan jadi rumit sekali gitu ya. Nah, dari Kementan cukup serahkan kepada Pupuk Indonesia. Nanti Pupuk Indonesia kirim kepada Gapoktan. Itu yang diaudit, dipertanggungjawabkan, nanti Kemenkeu bayar,” terang Zulhas.

Zulhas mengatakan, aturan ini akan segera berlaku mulai Januari 2025. Saat ini pemerintah tengah menggodok penerbitan perpres yang ditargetkan akan rampung dalam satu bulan ke depan.

“Jadi mudah-mudahan dengan putusan hari ini akan segera kita sampaikan perpresnya, mudah-mudahan satu bulan bisa selesai. Tetapi akan dimulai oleh aturan dari Kementerian Pertanian sehingga nanti Januari, Februari dan seterusnya pupuk ini tidak akan menjadi masalah lagi kira-kira itu intinya,” katanya.(*)