SAMARINDA – Sebuah warung sembako di Jalan P. Suryanata, Samarinda Ulu, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi warga berbelanja, justru menjadi lokasi perbuatan asusila. Pemilik warung tersebut, seorang pria lanjut usia berinisial TEH (68), diamankan polisi karena diduga memamerkan alat kelaminnya kepada seorang pembeli.

Peristiwa mengejutkan ini terjadi pada Kamis (10/7/2025) malam. Korban, seorang pelajar perempuan berinisial SNA (17), saat itu tengah berbelanja di warung milik pelaku. Tanpa diduga, TEH melakukan perbuatan cabul tersebut di hadapan korban.

Merasa ketakutan, korban sontak langsung meninggalkan lokasi warung. Kabar mengenai insiden ini kemudian dengan cepat menyebar di kalangan warga sekitar. Terlebih, salah seorang saksi diketahui sempat merekam aksi pelaku menggunakan kamera ponselnya.

Informasi tersebut akhirnya sampai ke pihak berwajib. Tim gabungan yang terdiri dari personel piket fungsi Polsek Samarinda Ulu, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian sekitar pukul 22.00 WITA untuk melakukan penyelidikan.

Berbekal keterangan saksi dan bukti yang ada, petugas berhasil mengamankan pelaku TEH hanya dalam waktu satu jam. Kapolsek Samarinda Ulu mengonfirmasi penangkapan cepat tersebut.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku atas inisial TEH pada pukul 23.00 WITA,” terang Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui perbuatannya. Kini, pemilik warung tersebut telah ditahan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)