Reporter : Hendra Irawan
|
Editor :

TANJUNG REDEB – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau masa jabatan 2024-2029 mengikuti Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur (Kaltim) Angkatan III dan IV Kabupaten Berau dan Kabupaten Paser, yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim dari 16-20 September 2024.

Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Nina Dewi, menyampaikan bahwa orientasi ini akan memberikan gambaran yang jelas mengenai struktur, fungsi dan tugas-tugas yang akan dijalani oleh anggota DPRD selama masa jabatan.

Adapun tujuan penyelenggaraan orientasi untuk memberikan bekal kepada anggota DPRD, agar mampu memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPRD kabupaten/kota.

“Serta meningkatkan wawasan kebangsaan, meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD,” katanya.

18G PAHAMI 2

Sedangkan untuk Narasumber Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota ini, adalah Narasumber/Fasilitator/ Pengajar yang telah memiliki Sertifikat Training of Trainers berasal dari BPSDM Prov Kaltim dan Universitas Mulawarman.

Harapannya, selama orientasi ini, anggota DPRD akan mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme kerja DPRD, hak dan kewajiban sebagai anggota dewan serta berbagai aspek penting lainnya yang akan mendukung anggota DPRD dalam menjalankan tugas dengan efektif.

Staf Ahli Gubernur Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Arih Frananta Filipus Sembiring, mewakili Pj Gubernur Kaltim mengatakan, dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.

“Orientasi ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah. Sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Sementara, Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman, mengatakan kegiatan orientasi ini merupakan langkah penting bagi para anggota legislatif, khususnya dalam memahami dan menginternalisasi ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang yang diamanatkan kepada DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam menjalankan tugas tersebut, penting bagi setiap anggota DPRD untuk memiliki wawasan kebangsaan yang kokoh, integritas yang kuat serta moralitas yang tinggi.

Kegiatan ini diharapkannya, seluruh anggota DPRD Berau, mampu memahami kepemimpinan dan komunikasi politik secara dinamis.

“Mampu melaksanakan sinkronisasi antara DPRD yang ada di Kaltim dan eksekutif dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD,” paparnya. (*)