Foto: Anggota Komisi I DPRD Berau Rudi Mangungsong

TANJUNG REDEB- Banyaknya organisasi masyarakat yang berdiri di Kabupaten Berau, jadi perhatian DPRD Berau. Khususnya dari anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengatur keberadaan ormas di Berau, guna menekan potensi konflik horizontal antar ormas yang ada.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Kesbangpol, harus bergerak melakukan pendataan dan melakukan pembinaan keberadaan ormas yang ada di Bumi Batiwakkal.

“Jangan sampai ada ormas yang memiliki visi dan misi yang tidak jelas. Semua ormas harus mengikuti aturan main undang-undang dan aturan pemerintah,” ungkap Rudi, Selasa (31/1/23).

Selain itu juga, Rudi menyebut, pendataan dan pembinaan dilakukan untuk mengetahui jumlah pasti berapa banyak ormas yang berdiri dan agar dapat mempermudah melakukan pengawasan.

Karena pada dasarnya, keberadaan ormas di Kabupaten Berau hendaknya memiliki manfaat besar bagi masyarakat di sekitarnya. Seperti misalnya, ada ormas yang bergerak di keagamaan, tentunya kegiatannya berkaitan keagamaan. Begitu juga kebudayaan, tentu harus melestarikan ada dan istiadat yang ada di wilayah itu.

“Itu yang diharapkan. Sesuai dengn bidang ke ormasannya. Jadi keberadaannya juga dirasakan masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Untuk itu kata dia, untuk mencegah adanya ormas yang dibentuk tapi tindaknnya berada diluar koridor ADRT maupun aturan yang berlaku. Diperlukan kehadiran pemerintah dalam melakukan pengawasan, dengan memberikan pembinaan dan pendataan secara berkelanjutan.

Karena, dibentuknya ormas tidak lain didirikan untuk memberikan dampak positif, dan mendukung berbagai program dan kebijakan pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Makanya kami dari DPRD Berau berheap adanya pengawasan dan pembinaan, mengingat saat ini kita memasuki tahun-tahun politik,” pungkasnya. (/ADV)