BERAU TERKINI – Keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga yang terletak bersisian langsung dengan RSUD baru di Tanjung Redeb masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.

Masalah ini menjadi krusial mengingat pengoperasian rumah sakit tersebut dijadwalkan pada Mei 2026 atau menyisakan waktu kurang dari 100 hari lagi.

Ketidakjelasan langkah konkret pemerintah dalam menangani aroma dan polusi dari TPA tersebut membuat persiapan pengoperasian rumah sakit terkesan berjalan setengah hati.

Koordinator Perizinan Dinas Kesehatan Berau, Ratna Lutfi, menegaskan, keberadaan TPA yang masih aktif di kawasan tersebut akan menjadi hambatan serius bagi proses akreditasi saat rumah sakit mulai difungsikan.

“Persoalan ini sudah kami bahas bersama kepala daerah,” ujar Ratna usai Musrenbang Kecamatan Gunung Tabur, Kamis (12/2/2026).

Saat ini, tim percepatan pengoperasian RSUD baru sangat bergantung pada komitmen Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera merelokasi aktivitas pembuangan sampah ke TPA baru yang berlokasi di Kampung Pegat Bukur. 

Berdasarkan informasi terkini, pembangunan di lokasi TPA baru tersebut telah mencapai progres pengerjaan sekitar 5 hektare dari total luas lahan 10 hektare yang direncanakan. 

Kendati dibayangi isu lingkungan, Ratna memastikan proses pengurusan perizinan operasional rumah sakit tetap berjalan sesuai jadwal.

Pihaknya terus melengkapi sarana dan prasarana penunjang agar standar pelayanan kesehatan dapat terpenuhi.

Pada awal bulan ini, sejumlah alat kesehatan mulai didatangkan untuk mengisi ruang pelayanan vital, terutama di ruang rawat inap dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

“Alkesnya sudah dirakit ya, kami sudah uji coba fungsi,” terangnya.

Selain kesiapan fisik dan peralatan, Dinkes Berau juga tengah fokus pada pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM), mulai dari tenaga perawat, dokter, hingga staf administrasi.

Sesuai dengan Permenkes Nomor 13/2025, para tenaga medis tersebut nantinya akan menggunakan skema penugasan khusus, yang saat ini proses administrasinya sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Kesehatan. 

“Kami pakai skema itu ya, jadi mereka masih nge-desk dengan kementerian,” tambah Ratna.

Secara keseluruhan, Ratna menegaskan, kondisi infrastruktur bangunan saat ini sebenarnya sudah sangat ideal untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Namun, nasib kenyamanan pasien dan standar kesehatan lingkungan RSUD baru ini sepenuhnya berada di tangan kebijakan pemerintah terkait relokasi TPA.

“Hanya menunggu itu saja,” tutupnya. (*)