BERAU TERKINI – Persoalan nihilnya dana operasional untuk pikap pengangkut sampah bantuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mulai berdampak pada kebijakan di tingkat bawah.

Lurah Sambaliung, Iskandar Zulkarnain, mengaku terpaksa merogoh kocek pribadi demi memastikan kendaraan tersebut tetap bisa beroperasi saat kegiatan kerja bakti atau gotong royong pembersihan sampah di lingkungan masyarakat.

“Mau tidak mau, harus pakai anggaran pribadi,” ungkap Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Tanjung Baru, Sambaliung, Senin (9/2/2026).

Realitas ini harus ia hadapi lantaran hingga kini DLHK belum menerbitkan petunjuk teknis atau Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas terkait penggunaan armada anyar tersebut.

Meski untuk urusan tenaga kerja bisa terbantu dengan sistem kerja bakti warga, namun biaya habis pakai seperti bahan bakar tetap menjadi beban kelurahan.

Ketidakjelasan petunjuk teknis ini membuat pihak kelurahan gamang memahami status operasional kendaraan tersebut. 

Padahal, dalam pertemuan awal Januari lalu, DLHK telah mengarahkan agar kendaraan berklir hijau itu difungsikan untuk menunjang kebersihan kelurahan.

“Arahannya seperti itu, tapi tidak dengan SOP dan SDM-nya,” tambah Iskandar.

Iskandar mengakui, pengadaan kendaraan tersebut memang merupakan jawaban atas aspirasi para Ketua RT. 

Namun, ia berharap pengelolaan teknisnya tetap berada di bawah kendali DLHK Berau, mengingat kelurahan memiliki keterbatasan personel untuk mengoperasikan armada secara rutin.

“Karena kalau kami yang harus operasikan, pegawai di sini terbatas,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Kelurahan Sambaliung saat ini tengah menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) kebutuhan operasional selama satu tahun sebagaimana kesepakatan rapat sebelumnya. 

Iskandar berharap, melalui inventarisasi kebutuhan ini, aturan operasional yang pasti segera dikantongi kelurahan, termasuk kejelasan mengenai personel yang bisa diberdayakan dari Karang Taruna atau LPM.

“Kalau sudah ada SOP-nya enak kita atur operasinya alat ini,” tuturnya.

Menanggapi keluhan di tingkat kelurahan, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Berau, Helmi, menjelaskan, persoalan ini memang sedang dalam pembahasan intensif.

Sebagai solusi jangka pendek di tengah keterbatasan fiskal, pihak DLHK mengarahkan pemanfaatan dana kelurahan atau dana RT untuk menalangi biaya sopir dan BBM.

“Tapi ini sifatnya hanya solusi sementara waktu. Di anggaran perubahan nanti, kami upayakan bisa mendapat dukungan anggaran untuk sopir dan juru angkutnya,” kata Helmi.

Helmi juga menyebut partisipasi swadaya masyarakat melalui sistem gotong royong menjadi kunci untuk menambal celah pembiayaan saat ini.

Sejauh ini, DLHK belum mengalokasikan anggaran khusus karena masih menunggu data inventarisasi biaya dari masing-masing lurah sebagai dasar perumusan juknis dan anggaran tahunan.

“Jadi semuanya dihitung, seperti BBM dan honor petugasnya,” ujar Helmi.

Kendati kelurahan diminta mandiri dalam operasional sementara, Helmi memberikan peringatan keras agar tidak ada pihak yang memungut retribusi sampah tambahan kepada warga.

Hal ini dikarenakan retribusi sampah yang sah sudah berjalan melalui mekanisme kas daerah sesuai regulasi yang berlaku. 

“Kita sudah ada retribusi sampah, jangan ada pungutan wajib lagi yang dibebankan ke masyarakat,” tegas Helmi. (*)