BERAU TERKINI – Upaya Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam memperjuangkan sektor perkebunan di tingkat nasional membuahkan hasil manis. 

Dalam sesi dialog pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APKASI ke-17 di Batam, Senin (19/1/2026), Sri Juniarsih berhasil meyakinkan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, untuk mengguyur Kabupaten Berau dengan bantuan bibit dalam jumlah besar.

Awalnya, Sri Juniarsih mengajukan permohonan bantuan masing-masing 100 hektare untuk bibit kakao dan bibit kelapa.

Permohonan ini diajukan guna mengatasi kendala keterbatasan produksi yang selama ini menghambat potensi ekspor cokelat Berau ke pasar global.

“Kami memiliki cokelat terbaik di Indonesia, Pak, dan sudah dilirik oleh dunia, namun kami belum sanggup memenuhi permintaan pasar karena keterbatasan produksi,” beber Sri Juniarsih di hadapan Menteri Pertanian.

Merespons paparan tersebut, Menteri Andi Amran Sulaiman secara mengejutkan langsung memberikan komitmen dua kali lipat dari yang diminta. 

Secara tegas, Menteri menginstruksikan pemberian bantuan 200 hektare bibit kakao dan 200 hektare bibit kelapa untuk Kabupaten Berau.

Dukungan masif dari Pemerintah Pusat ini disambut baik oleh Sri Juniarsih sebagai langkah krusial dalam mendukung program hilirisasi produk pertanian di Bumi Batiwakkal. 

Tambahan lahan produktif ini diharapkan menjadi solusi konkret atas kekurangan bahan baku yang selama ini dirasakan para petani dan pengolah cokelat lokal.

Keberhasilan lobi ini sejalan dengan peta jalan pembangunan ekonomi daerah yang telah menetapkan tiga desa di Berau sebagai sentra pengolahan cokelat. 

Dengan ketersediaan bibit unggul yang lebih luas, pemerintah daerah optimis hilirisasi komoditas kakao akan semakin kuat, memberikan nilai tambah bagi produk lokal, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi bagi masyarakat di pedesaan.

“Dukungan ini sangat berarti bagi kami untuk memperkuat hilirisasi, sehingga cokelat Berau tidak hanya dikenal kualitasnya, tapi juga mampu memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat,” tegas Sri Juniarsih. (*)