Foto: Apel gabungan ASN dilingkungan Pemkab Berau

TANJUNG REDEB,- Rencana penghapusan tenaga kerja honorer pada instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah menuai pro kontra, apalagi ketetapan penghapusan itu efektif berlaku mulai November 2023 mendatang. Bagi daerah disebut Wakil Bupati Berau, Gamalis akan berdampak pada peningkatan beban kerja PNS. Pasalnya dengan adanya ribuan tenaga honorer saja masih ada yang dirasa kurang, terlebih jika dihapuskan.

Sebagaimana diketahui,penghapusan tenaga kerja honorer dituangkan dalam surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei lalu. Surat itu mengatur tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian dan lembaga pusat maupun daerah. Menurut Gamalis, secara pribadi ia mengaku kurang setuju dengan kebijakan itu. Ada 2 pertimbangan penting yang dikemukakan Gamalis.

“Yang pertama masalah pengangguran, gudang pengangguran bertambah, terutama Disdik dan dinas kesehatan, jelas bertambah banyak,”ungkapnya Jumat (3/6/2022).

Sebab sejauh ini angka pengangguran di Berau juga sudah cukup tinggi. Lonjakan angka pengangguran jelas berdampak langsung pada daerah. Mulai dari kerawanan Kamtibmas yang umum terjadi pada daerah dengan angka pengangguran tinggi.

Hal itu yang menurut Gamalis perlu dihindari.
Terlepas dari pertimbangan pusat pada berbagai aspek, juga perlu mempertimbangkan dampaknya bagi instansi pemerintahan di daerah.

” Yang kedua adalah beban kerja daerah atau masing-masing instansi,” ujarnya lagi.

Sebab sejauh ini keberadaan tenaga honorer dinilai sangat membantu kinerja pemerintahan. Bahkan di banyak daerah khususnya daerah terpencil tenaga honorer sangat berperan bahkan menjadi ujung tombak.

“Bagaimana kalau mereka tidak ada, beban kerja tentu menjadi lebih berat,apalagi tenaga kesehatan dan tenaga pendidik di kampung, kalau sampai ini dikurangi siapa yang sanggup menangani,” jelasnya.

Apalagi untuk tenaga kesehatan dan tenaga pengajar. Menurut Gamalis, kedua tenaga ini sangat vital. Terutama di daerah pelosok.

Pemkab akan berupaya ada pengecualian minimal untuk tenaga kesehatan dan pendidik. Mungkin dengan menempuh jalan lobi ke pusat atau melalui opsi lainnya, asalkan tenaga di kedua bidang tersebut bisa dipertahankan.

“Yang ada aja kita masih kekurangan,” sambungnya.

Gamalis, berharap jika tenaga honorer akan dihapuskan, setidaknya mereka yang saat ini berstatus honorer dinaikkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

Opsi lain menurutnya pemerintah pusat menangguhkan kebijakan itu, sampai semua pemerintah daerah kabupaten dan kota siap. (*)

Editor: Rengkuh