Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana untuk menaikkan gaji perangkat desa dengan tujuan agar mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Novel Tyty Paembonan, menyambut baik wacana tersebut, dengan catatan bahwa kenaikan gaji harus didukung oleh peningkatan kualitas pelayanan.

Novel menilai bahwa selama anggaran yang tersedia mencukupi dan tidak melanggar regulasi yang berlaku, maka kenaikan gaji perangkat desa adalah langkah yang sah.

“Keberlangsungan pemerintahan, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten, sangat dipengaruhi oleh perangkat pemerintah. Kita dasari dengan beban kerja mereka. Jika anggaran dan regulasi mendukung, kami setuju,” ujar Novel.

Ia menekankan pentingnya perangkat desa untuk memperbaiki kualitas pelayanan mereka kepada masyarakat seiring dengan kenaikan gaji. Novel mengungkapkan kekhawatirannya tentang laporan yang diterimanya terkait kepala desa yang sering tidak berada di tempatnya.

“Saya pernah mendengar bahwa ada kepala desa yang lebih sering berada di Sangatta, padahal masyarakat di desa butuh pelayanan,” katanya.

Novel juga menggarisbawahi bahwa pos anggaran untuk peningkatan pendapatan aparat pemerintah masih cukup, sehingga kenaikan tersebut dapat dilakukan asalkan sesuai dengan regulasi.

“Yang penting tidak menabrak regulasi. Jika anggaran mencukupi, saya setuju untuk kenaikan gaji ini,” terangnya.

Saat ditanya mengenai waktu kenaikan gaji yang mendekati Pilkada, Novel menjelaskan bahwa niat pemerintah hanya bisa diketahui oleh Tuhan. Namun, ia tetap berharap bahwa kenaikan gaji tersebut dapat meningkatkan kinerja perangkat desa.

“Jika kenaikan ini dilakukan dengan niat yang benar dan untuk kepentingan perangkat desa, saya senang. Tapi biarlah Tuhan yang tahu niat sebenarnya dari pemerintah,” pungkasnya. (Adv)