Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, menilai bahwa Pekerja Seks Komersial (PSK) dapat menjadi pintu masuk penyebaran penyakit HIV/AIDS. Ia menekankan perlunya ada upaya perlindungan masyarakat melalui regulasi dan pengawasan yang ketat. Oleh karena itu, DPRD Kutim telah membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancanan Peraturan Daerah (Raperda) terkait HIV/AIDS.

“Pansus DPRD Kutim sedang menggodok Raperda tentang HIV/AIDS. Ini ada hubungannya dengan sumber masalah penyebabnya, salah satunya PSK,” ujar Novel yang juga ditunjuk sebagai Ketua Pansus Raperda tersebut.

Ia menambahkan bahwa keberadaan PSK di Kutim tidak dapat dipungkiri dan potensi penyebaran penyakit ini melalui PSK cukup tinggi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap PSK menjadi sangat penting.

“Kita tidak bisa menutup mata PSK ada di Kutai Timur. Baiknya, PSK ini memang dilokalisir supaya tidak liar, selain itu gampang dikendalikan, diawasi dan diarahkan. Itu dilakukan agar mereka tidak menjadi pintu atau tidak menjadi sumber penularan HIV AIDS,” jelasnya.

Novel juga meminta agar Pemerintah turun tangan untuk menangani masalah ini secara serius. Ia menyarankan agar para PSK diberikan pelatihan dan pendampingan agar dapat hidup mandiri dan meninggalkan pekerjaan lamanya.

“Usaha Pemerintah untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada PSK agar bisa hidup mandiri di luar pekerjaan mereka sebagai PSK harus dilakukan. Jika mereka mau dan berminat keluar dari pekerjaan mereka, Pemerintah harus membantu,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar PSK dapat dibina dan diberikan keterampilan seperti menjahit, membuat kue, atau bekerja di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Mereka bisa dibina untuk keterampilan seperti menjahit, membuat kue, atau bekerja di sektor UMKM. Kita akan sangat bersyukur jika mereka mau keluar dan mencari sumber penghidupan lain,” pungkasnya. (Adv)