TANJUNG REDEB-Sudah umum diketahui jika kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb melebihi kapasitas yang semestinya. Sejak bertahun-tahun lalu upaya perluasan dan pemindahan rutan terus bergulir sebagai langkah memberikan tempat layak bagi para narapidana.

Hal ini juga yang diterima Bupati Berau, Sri Juniarsih. Ia mengaku jika dari pihak Rutan Tanjung Redeb telah mengajukan permohonan untuk sedikit perluasan bangunan. Hal itu didasari keadaan rutan yang saat ini sudah sangat tidak memungkinkan bagi membiarkan para narapidana terus berdesak desakan dalam satu ruangan sempit.

“Kami sudah bicarakan itu, tetapi mungkin masih akan melihat keadaan keuangan. Tahun 2021 ini dipastikan tidak akan bisa terealisasi, tetapi akan diupayakan masuk dalam penganggaran tahun 2022 dan paling lambat 2023 nanti,” ujar Bupati, Selasa, 17 Agustus 2021.

Orang nomor satu di Bumi Batiwakkal itu mengaku jika saat ini kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tengah menurun drastis, ditambah lagi banyak pemotongan-pemotongan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Akan tetapi, bagaimanapun caranya jika memungkinkan pemerintah daerah akan mencari cara untuk memenuhi permintaan pihak rutan. Walaupun memang tidak mungkin dilakukan rehab atau perluasan sekaligus, tetapi setidaknya nanti dapat dilakukan dengan bertahap.

Ia juga mengaku, jika secara pribadi saya sangat ingin dengan segera melakukan perluasan Rutan Tanjung Redeb. Sebab, dari hasil peninjauan yang dilaksanakan pada Senin 16 Agustus 2021 kemarin, Usai memberikan remisi hari kemerdekaan, dirinya menyaksikan secara langsung bagaimana keadaan rutan tersebut.

“Jumlah kapasitas yang hanya 250-an narapidana kini harus diisi nyaris seribuan narapidana. Tak heran jika dalam satu kamar harus diisi belasan napi. Ini sangat miris dan tidak layak. Mereka juga manusia yang pantas mendapatkan tempat pembinaan yang lebih baik,” pungkasnya. (*/adv)

Editor: Bobby Lalowang