BERAU TERKINI — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kecamatan Teluk Bayur.

Dua pemuda kini resmi mendekam di sel tahanan setelah kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan pilu dari seorang ibu yang menemukan putrinya dalam kondisi memprihatinkan.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan resmi pihak keluarga pada 14 Februari 2026.

Penyelidikan intensif yang dilakukan petugas berhasil mengungkap tabir gelap di balik hilangnya korban dari sekolah beberapa waktu lalu.

“Pelaku sudah kami tangkap. Dalam kasus ini tersangkanya ada dua orang,” tegas Kasim saat memberikan keterangan, Jumat (20/2/2026).

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan sang ibu yang datang jauh-jauh dari Kecamatan Pulau Derawan ke sekolah anaknya untuk membayar uang pendaftaran.

Alih-alih bertemu sang buah hati, ia justru mendapati kenyataan putrinya tidak masuk sekolah.

Merasa ada yang janggal, ia segera mendatangi rumah kos korban, namun hanya bertemu teman korban yang mengaku tidak mengetahui keberadaan sang anak.

“Saat ditanya di mana korban, temannya mengaku tidak tahu,” ujar Kasim.

Sang ibu kemudian mengajak teman korban menyisir sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi.

Ia akhirnya menemukan putrinya terbaring di sebuah rumah kos lain dalam kondisi setengah sadar.

Kondisi korban saat itu sangat mengkhawatirkan karena tidak mampu memberikan jawaban saat ditanya. 

“Korban sempat ditanya ibunya, namun tidak ada jawaban karena masih dalam pengaruh alkohol,” jelas Kasim. 

Setelah dibawa pulang dan mulai sadar, pihak keluarga melakukan pendekatan secara perlahan demi menjaga kondisi psikologis korban.

Dalam suasana penuh keprihatinan itulah, korban akhirnya mengaku telah dipaksa berhubungan badan oleh seseorang pada awal Februari lalu. 

Mendengar pengakuan memilukan tersebut, sang ibu didampingi keluarga lainnya langsung melapor ke pihak kepolisian. 

Polisi yang bergerak cepat awalnya menangkap satu terduga pelaku tanpa perlawanan, sebelum akhirnya menyeret keterlibatan pelaku lainnya.

“Jadi total ada dua pelaku yang kami amankan dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kasim. 

Ia memastikan, proses hukum akan berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara, korban akan mendapatkan pendampingan khusus untuk pemulihan trauma. (*)