BERAU TERKINI – Seorang pria di OKI Sumsel yang sedang mengendarai motor tiba-tiba ditembak oleh OTK hingga tewas, polisi berhasil menangkap pelaku.
Seorang pria di Ogan Komering Ilir atau OKI Sumatera Selatan menjadi korban penembakan orang tak dikenal atau OTK.
Pria tersebut sedang mengendarai motor dan berboncengan dengan seorang perempuan, tiba-tiba ada OTK datang dan menembak pria yang mengendarai motor tersebut.
Usai terkena tembakan, pria tersebut jatuh dari atas motor. Warga yang melihat aksi penembakan itu menjadi panik.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, dan detik-detik penembakan itu terekam kamera CCTV, adapun rekaman video tersebut menjadi viral di media sosial.
Belakangan diketahui, pelaku tersebut berinisial RN (25), adapun korban adalah K (40) seorang petani di Desa Sungai Jeruju, Cengal, OKI Sumsel.
Korban K tewas di lokasi setelah dadanya tertembus peluru jenis revolver yang ditembakan oleh pelaku RN.
Polisi pun berhasil menangkap RN beberapa jam setelah kejadian. Menurut Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, motif pelaku adalah dendam pribadi terhadap korban.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama tanpa perlawanan. Kami juga mengamankan senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan pelaku untuk menembak korban,” ujar Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto dikutip dari Beritasatu.
AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, pelaku RN merasa sakit hati karena korban pernah mengejeknya di depan warga saat ia hendak berutang sekitar sepekan sebelum kejadian. Ejekan itu membuat RN malu hingga akhirnya nekat menembak korban.
Kini, RN ditahan di Polres OKI. Barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan turut disita.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.
Di mana hukuman yang menanti pelaku mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Dirinya pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
“Kami mengimbau masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan secara damai dan dilaporkan kepada aparat berwenang. Kepemilikan senjata api tanpa izin sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.
