Foto ilustrasi: Aktivitas guru paud tengah mendidik peserta didiknya.

TANJUNG REDEB – Kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kembali menjadi perbincangan menarik kala bangsa ini tengah memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei ini.

Bila secara ekonomi tenaga pendidik ini telah terjamin, maka akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di Bumi Batiwakkal.

Pada momen apapun, hal ini tetap dibahas dan menjadi pekerjaan rumah bagi pemangku kebijakan. Sebab, hingga saat ini dari segi pendapatan. Guru paud hanya menerima upah sekitar Rp750 ribu setiap bulan. Angka inipun sangat jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang mencapai Rp3,6 juta tahun 2023 ini.

Bukan hanya berada jauh dibawah UMK, namun pendapatan itu terpaut cukup jauh bila dibandingkan dengan pendapatan dari ketua Rukun Tetangga (RT) yang gajinya mencapai Rp 1,2 juta. Dua kali lipat dibandingkan guru PAUD.

“Memang beban kerja mereka berat, karena harus membentuk mental dan kecerdasan anak yang masih usia 3 sampai 4 tahun,” kata Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Berau Ambo Sakka, ditemui beberapa waktu lalu.

Dia bilang, kebutuhan kenaikan insentif alias gaji bagi guru PAUD tetap melalui proses evaluasi setiap tahunnya. Agar guru PAUD yang terbagi di 243 satuan PAUD si Berau itu dapat insentif yang layak.

243 satuan PAUD itu terbagi atas 16 PAUD negeri, sementara sisanya dilaksanakan oleh swadaya masyarakat alias swasta.

Penentuan kenaikan gaji itu pun, mesti disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Meski saat ini APBD Berau mencapai Rp 3,5 triliun.

“Akan dibuatkan rumus kesejahteraan secara terukur, meskipun ini selalu kami perjuangkan setiap tahunnya,” kata dia.

Sebagai dinas yang bertanggungjawab pada kualitas pendidikan di Bumi Batiwakkal, dia berjanji bakal mengawal kesejahteraan guru PAUD sebagai isu yang hadir dalam penentuan kebijakan daerah.

Ke depan, pasca evaluasi kinerja para guru termasuk guru PAUD di Berau. Pihaknya bakal berupaya untuk mengusulkan kembali di meja rapat Disdik Berau.

“Akan kami upayakan untuk kenaikan insentif guru PAUD sehingga lebih layak,” ujarnya.

Diketahui, pada awal 2022 lalu insentif guru PAUD telah dinaikkan dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu. Bersamaan dengan kenaikan Alokasi Dana Kampung (ADK), Pemkab Berau juga menaikkan tunjangan untuk ketua RT, PKK, kader posyandu, hingga honor Da’i / mubaligh atau tokoh agama. (*)

Reporter: Sulaiman