TANJUNG REDEB – Sebagian besar nelayan di kawasan Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, mengusulkan alat penangkap ikan kepada Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sakirman, yang melaksanakan reses I tahun 2024, Minggu (10/3/2024) malam.

Mayoritas usulan yang disampaikan masyarakat adalah alat penunjang untuk aktivitas menangkap ikan nelayan. Pasalnya, kebanyakan masyarakat di Kampung Gurimbang berprofesi sebagai pencari ikan.

“Rata-rata masyarakat di Kampung Gurimbang ini sebagai nelayan. Maka, usulan yang disampaikan adalah kebutuhan mereka untuk pergi melaut atau menangkap ikan,” ujarnya.

Adapun usulan yang disampaikan adalah mesin ketinting, perahu fiber dan alat tangkap. Harapan para nelayan untuk memudahkan mereka untuk berburu satwa yang disasarnya.

“Yang sudah kita realisasikan tahun sebelumnya itu adalah mesin ketinting. Kita sebisa mungkin berupaya mewujudkan apa yang diusulkan,” ungkapnya.

Sakirman yang juga selaku ketua kelompok nelayan Gurimbang terus berupaya meningkatkan sektor perikanan yang ada. Salah satunya, dengan cara melakukan studi banding pembuatan perahu fiber di Kota Jepara, Jawa Tengah, pada tahun 2022 lalu.

Kini para nelayan di Kampung Gurimbang sudah bisa memproduksi perahu fiber sendiri dan dijual kepada nelayan di kampung-kampung lain.

“Alhamdulillah, hasilnya sekarang mereka sudah bisa memproduksi sendiri dan membantu menambah pendapatan mereka,” katanya bersyukur. (*ADV)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h