BERAU TERKINI – Menjaga ritme kerja dan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Bupati Sri Juniarsih.
Di tengah upaya menjaga motivasi kerja dengan tidak memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pemkab Berau kini fokus menuntaskan status pegawai honorer non-database.
Persoalan ini sebelumnya sempat menemui jalan buntu. Sebanyak 114 tenaga honorer non-database yang tidak lolos seleksi CPNS hingga kini masih berada dalam ketidakpastian.
Upaya Pemkab Berau untuk memasukkan mereka ke dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) melalui kemitraan pihak ketiga sempat ditolak oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini dikarenakan rancangan kebijakan tersebut dinilai berpotensi menabrak UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Meski sempat menemui kendala regulasi, Sri Juniarsih menegaskan pemerintah daerah terus berjuang mencari celah hukum yang tepat.
“Kita tidak berdiam diri, tahun ini masalah itu harus selesai,” tegas Sri Juniarsih.
Menurutnya, penyelesaian status tenaga honorer ini sangat mendesak demi kelancaran berbagai program pembangunan, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemkab Berau membutuhkan ketersediaan tenaga yang cukup untuk meningkatkan kualitas SDM dan mengoptimalkan layanan kesehatan di Bumi Batiwakkal.
“Tahun ini semua harus berjalan sesuai harapan,” pesan Sri Juniarsih.
Sebagai langkah konkret, Sri Juniarsih telah menginstruksikan pejabat berwenang untuk mengawal persoalan ini hingga ke tingkat pusat.
Saat ini, berkas pengajuan status para honorer tersebut telah diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pengawalan ketat dilakukan agar solusi yang diambil nantinya tidak tersandung masalah hukum di masa depan.
“Semoga ini akan selesai,” harap Sri Juniarsih.
Sri Juniarsih menambahkan, ketersediaan SDM yang mumpuni bukan hanya soal penyerapan anggaran, melainkan kunci agar agenda pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kualitas manusia berjalan sesuai target.
Dia juga mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu menuntaskan pekerjaan rumah ini.
“Mari bekerja sama sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*)
