BERAU TERKINI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 Kabupaten Berau disepakati sebesar Rp6,041 triliun atau naik Rp788 miliar dari sebelumnya Rp5,252 triliun.

Perubahan APBD 2025 ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Berau yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (22/9/2025).

Dalam paparannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menjelaskan, pada perubahan APBD 2025, pendapatan Kabupaten Berau ditetapkan sebesar Rp5.367.995.956.905,72 atau bertambah Rp603.407.292.905,72 dari sebelumnya pada APBD Murni 2025 sebesar Rp4.764.588.664.000.

Kemudian, pembiayaan ditetapkan sebesar Rp673.431.043.094,28 atau bertambah Rp185.426.707.094,28 dari sebelumnya pada APBD Murni 2025 sebesar Rp488.004.336.000.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp6.041.427.000.000 atau bertambah Rp788.834.000.000 dari sebelumnya pada APBD Murni 2025 sebesar Rp5.252.593.000.000,00.

Sri Juniarsih mengaku bersyukur kesepakatan bersama terhadap perubahan APBD 2025 dapat diselesaikan, meskipun pada tahun ini mengalami keterlambatan di dalam tahapan penyampaiannya kepada DPRD Berau.

“Hal ini disebabkan Pemkab Berau menunggu kepastian adanya tambahan dana transfer, baik dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Sri Juniarsih.

Menurut Sri Juniarsih, belanja daerah pada sisa anggaran 2025 diprioritaskan untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Belanja penyelenggaraan urusan wajib digunakan untuk mengoptimalkan kewajiban daerah dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak, serta mengembangkan sistem jaminan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan kebutuhan belanja mendukung kegiatan yang bersifat rutin sebagai pelaksanaan tugas pokok fungsi di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti kekurangan gaji ASN dan non ASN.

Anggaran perubahan juga digunakan untuk belanja sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, pariwisata, peningkatan jalan, drainase, irigasi dan air.

Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pembayaran kewajiban utang belanja beberapa SKPD atas pekerjaan yang belum diselesaikan sampai dengan akhir 2024.

“Kita semua tentu berharap proses pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat. Sehingga, program-program pro rakyat harus menjadi fokus utama kita melalui prioritas pembangunan yang kita tetapkan yang disempurnakan pada perubahan APBD 2025,” terangnya. 

Sri Juniarsih mengaku menyadari salah satu kendala dalam pelaksanaan program pada perubahan APBD adalah terbatasnya waktu sampai akhir 2025.

Pemkab Berau berharap dukungan seluruh anggota DPRD Berau. Hal ini akan memberikan dukungan kepada seluruh OPD, khususnya yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan fisik untuk lebih optimal dalam melaksanakan anggaran yang sudah ditetapkan nantinya.

Dengan ditetapkannya perubahan APBD 2025, maka pemerintah daerah dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama untuk pembangunan di Bumi Batiwakkal.

Untuk itu, Sri Juniarsih mengajak semua agar senantiasa mendukung dan memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat. 

“Kami yakin dan percaya dengan semangat kebersamaan dan soliditas di antara kita semua, Kabupaten Berau akan menjadi daerah yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur dan Sejahtera,” pungkasnya. (*)