BERAU TERKININadiem Makarim jadi tersangka dan ditahan Kejagung RI, kasus korupsi pengadaan laptop chromebook diduga rugikan negara hingga triliunan rupiah.

Kejagung RI menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Tersangka baru itu adalah Nadiem Makarim yang menjabat sebagai Mendikbudristek periode 2019-2024.

Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan, penyidik Jampidus Kejagung RI telah memeriksa 120 saksi dan 4 orang ahli dalam penyidikan kasus tersebut.

Diketahui kasus korusp itu bermula dari pengadaan laptop chromebook sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan.

Namun berdasarkan penyidikan Kejagung RI, program itu tidak berhasil lantaran sistem operasi Chrome OS sangat bergantung pada koneksi internet, sementara infrastruktur internet di banyak daerah 3T belum memadai. Akibatnya, proyek chromebook dinilai merugikan keuangan negara.

Hal itu pun berujung pada kerugian negara, Kejagung RI menaksir kerugian negara yang timbul dari program tersebut mencapai Rp 9,3 triliun.

Kini Nadiem Makarim ditahan oleh Kejagung RI, penahanan mantan Bos Gojek ini dilakukan hingga 20 hari ke depan.

“Tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini tanggal 4 September 2025,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung.

Konferensi pers Kejagung RI
Konferensi pers Kejagung RI (YouTube/KEJAGUNG RI)

Sebelumnya diberitakan, Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna, mengumumkan tersangka baru dalam kasus pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.

“Dari hasil pendalaman keterangsan saksi-saksi dan barang bukti yang ada, telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025) dikutip dari YouTube Kejagung RI.

Sebagai informasi, sebelumnya Kejagung RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengadaan chromebook oleh Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Para tersangka dalam kasus tersebut adalah:

JT (Jurist Tan), staf khusus Mendikbudristek 2020–2024.
BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek.
SW (Sri Wahyuningsih), direktur Sekolah Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran di Direktorat Sekolah Dasar.
MUL (Mulyatsyah), direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran di Direktorat Sekolah Menengah Pertama.