BERAU TERKINI – Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan, proses mutasi dan pelantikan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau kini dilakukan secara lebih ketat dan profesional.
Setiap pejabat yang dilantik dipastikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab jabatan yang akan diemban.
Menurutnya, mekanisme mutasi saat ini berbeda dengan pola lama.
Pemerintah daerah harus memastikan setiap pejabat yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria sebelum mendapatkan persetujuan.

“Mutasi jabatan hari ini tidak seperti dulu. Kami harus memikirkan dan memastikan orang tersebut memang tepat sesuai dengan tupoksi dan tanggung jawabnya. Usulan itu juga kami kirimkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Ia menegaskan, sistem yang berlaku saat ini tidak memberikan ruang bagi praktik titipan jabatan.
Seluruh proses dilakukan berdasarkan penilaian objektif dan aturan yang berlaku.
“Tidak bisa ada titip nama, itu tidak bisa terjadi. Alhamdulillah saya sangat terbantu karena tidak ada jabatan yang berdasarkan titipan,” tegasnya.
Sri Juniarsih menjelaskan, untuk pelantikan pejabat di tingkat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menunggu keputusan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk pelantikan di tingkat kepala OPD, saat ini kami masih menunggu keputusan teknis dari BKN,” pungkasnya. (*)
