TANJUNG REDEB – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tuntas, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Madri Pani, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, bisa mewujudkan seluruh usulan prioritas.
Usulan prioritas satu setiap kampung di Musrenbang 13 Kecamatan harus bisa terealisasi. Sebab, terselenggaranya Musrenbang tentunya atas dasar hukum yang sah, yakni Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2008 dan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Pemedagri) Nomor 54 tahun 2010.
“Di situ sebagai landasan ada kesepakatan di Musrenbang yang disepakati bersama sebagai hasil Musrenbang,” ucapnya kepada berauterkini.co.id, Minggu (3/3/2024).
Politisi partai Nasdem tersebut menegaskan, seluruh usulan prioritas harus dipastikan masuk aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sebab, hanya usulan di SIPD akan dibahas di legislatif.
“Apa yang menjadi kesepakatan kita bersama ya, harus bisa di wujudkan, berdasarkan anggaran,” tekannya.
Terutama, usulan prioritas satu yang sudah terinput secara transparan dan harus menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam perwujudannya.
Seperti, pembangunan jalan menjadi prioritas dan paling banyak diusulkan dalam Musrenbang.
Memang, katanya, infrastruktur jalan jadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama legislatif.
Menurutnya, jalan merupakan salah satu penunjang dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Kemudian sektor kesehatan juga menjadi perhatian.
Selain sektor pendidikan dan perekonomian, kesehatan juga menjadi salah satu penunjang pengembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Karena itu semua sudah dibahas di Musrenbang ini, termasuk anggaran dasarnya. Semoga Pemkab tidak lari dari kesepakatan itu,” tandasnya. (*ADV)
Reporter : Dini Diva Aprilia
Editor : s4h